Oktober 30, 2025

Cegah Cyberbullying, Pelajar SMPK Indriasana IV Surabaya Dibekali Literasi pencegahan bersama Komite Nasional Perlindungan Anak Surabaya

0

——

Surabaya, Tnipolrinews.com |

Kepala sekolah SMPK Indriasana IV Sri Handanimengungkapkan memang sebaiknya disosialisasikan kepada pelajar agar bisa diterapkan. Mengingat banyak sekali perilaku bullying di era digital yang kadang tidak disadari.

“Siswa wajib menerapkan komunikasi yang baik dalam keseharian, baik di sekolah, di rumah saat berkomunikasi bersama keluarga maupun di masyarakat. Harapannya masyarakat sekolah baik kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa terus bersama-sama mencegah perilaku bullying,” katanya dalam kegiatan Sosialisasi perlindungan dan pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah,

Adapun Ulis Iyan selaku pendidik disekolah mengatakan pendekatan literasi digital berbasis pencegahan tindakan kekerasan dan perlindungan anak dapat mengurangi perilaku bullying, baik dalam kehidupan nyata maupun di ranah digital dalam menerapkan sekolah ramah anak di kota Surabaya. Oleh karena itu kami berkerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak Kota Surabaya.

Syaiful Bachri Ketua Komnas Anak Surabaya selaku narasumber memaparkan tentang bullying dan bahayanya bagi korban maupun pelaku aktif dan pasif, Konsep dalam perlindungan tersebut yaitu olah pikir (mengarahkan pikiran ke hal positif), olah rasa (mengubah perasaan negatif menjadi energi positif dan sikap positif), mengelola sampah hati (tidak menyimpan iri, benci, dendam dan sejenisnya). Serta aspek simpati lebih fokus pada rasa kasih sayang dan empati atau ada keterlibatan emosional yaitu merasakan apa yang dirasakan orang lain. paparnya
“Pentingnya materi pencegahan kami ini yang penuh makna dalam menghindari konflik dan perilaku negatif di era digital terutama dalam bermedsos untuk mencegah maupun mengurangi cyberbullying,” ujarnya.

Ia menambahkan orang yang terbiasa melakukan olah pikir dan olah rasa ke arah positif, akan mengarahkan sikap positif. Sikap positif akan mengarahkan perilaku positif dengan perbuatan baik, selanjutnya membentuk kebiasaan positif mengarah pada kebaikan. Kebiasaan yang baik dapat mendatangkan nasib yang baik.

“Sebaliknya pikiran dan perasaan negatif, akan mengarahkan sikap negatif. Sikap negatif akan mengarahkan perilaku negatif. Perilaku negatif dengan perbuatan yang buruk, akan membentuk kebiasaan buruk, selanjutnya kebiasaan buruk tersebut tidak disukai oleh orang lain dan biasanya berdampak pada nasib yang kurang menguntungkan,” katanya.

Fenomena ini sering kali luput dari perhatian karena tidak meninggalkan luka fisik, melainkan goresan emosional yang mendalam. Penting para orangtua terutama remaja melakukan komunikasi dalam mencegah anak terjebak dalam lingkaran ini bukan hanya soal membatasi layar, tetapi juga membangun ketangguhan batin, komunikasi terbuka, serta pemahaman bahwa setiap klik memiliki konsekuensi. Menurut Kak Iful, “orangtua perlu menghadirkan tujuh cara efektif untuk melindungi anak agar tidak menjadi korban cyberbullying di era digital. Ajarkan Literasi Digital Sejak Dini, Bangun Komunikasi Dua Arah yang Jujur, Latih Anak Mengenali Batasan Interaksi, Tanamkan Rasa Percaya Diri yang Kokoh, Libatkan Anak dalam Aktivitas Offline yang Sehat, Gunakan Teknologi sebagai Alat Perlindungan, Jadilah Role Model dalam Bermedia Sosial.

Cyber bullying adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan dari semua pihak. Dampaknya yang merusak pada kesehatan mental, hubungan sosial, dan bahkan kesehatan fisik korban tidak bisa diabaikan. Namun, dengan pemahaman yang tepat tentang cara mengenali, mengatasi, dan mencegah cyber bullying, kita dapat menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan positif.
Kunci utama dalam mengatasi cyber bullying adalah edukasi, komunikasi terbuka, dan tindakan proaktif. Orang tua, pendidik, platform digital, dan pembuat kebijakan semua memiliki peran penting dalam upaya ini. Dengan bekerja sama, kita dapat memberdayakan generasi muda untuk menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan etis, serta membangun ketahanan terhadap perilaku negatif online.
Ingatlah bahwa setiap individu memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati di dunia digital. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami cyber bullying, jangan ragu untuk mencari bantuan dan mengambil tindakan. Bersama-sama, kita dapat menghentikan siklus cyber bullying dan menciptakan budaya online yang didasarkan pada rasa hormat, empati, dan kebaikan, tutupnya.

Jurnalis Triwono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *