Darlian Pone Sukses Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan Predikat Cumlaude

Tnipolrinews.com |
Jakarta – Suatu pencapaian akademis yang membanggakan berhasil diraih oleh Dr. Darlian Pone, S.H., S.E., M.H., M.M. Ia resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor yang dilaksanakan dengan penuh khidmat dan tertib di lingkungan Universitas Borobudur, pada Kamis, 9 April 2026. Keberhasilan ini menjadi bukti dedikasi dan ketekunannya dalam menempuh jenjang pendidikan tertinggi, yang diakhiri dengan predikat sangat memuaskan, yakni Cumlaude.
Dalam prosesi akademik yang bergengsi tersebut, Darlian Pone mempresentasikan hasil penelitian mendalamnya yang dituangkan dalam karya ilmiah berjudul “Penguatan Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan Guna Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Efektif.”
Disertasi ini mengangkat isu strategis mengenai urgensi optimalisasi peran dan fungsi legislatif di daerah. Penelitian ini secara spesifik menyoroti bagaimana penguatan kewenangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan tentunya efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sidang promosi doktor ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Ir. Rudi Bratamanggala, M.M. selaku Wakil Rektor yang juga bertindak sebagai Ketua Sidang. Proses ujian berlangsung sangat dinamis, intens, dan penuh dengan diskusi intelektual yang mendalam. Suasana akademis terasa sangat kental, ditandai dengan adanya perdebatan argumentatif yang konstruktif, kritik yang membangun, serta analisis yang tajam dari para penguji terhadap substansi disertasi yang diajukan.
Proses penilaian dilakukan oleh dewan penguji yang terdiri dari para akademisi, pakar, dan ahli hukum tata negara yang kompeten dan terkemuka. Adapun susunan dewan penguji yang turut memberikan penilaian, masukan, dan arahan adalah sebagai berikut:
– Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.
– Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H. (selaku Promotor)
– Dr. Megawati Barthos, S.H., M.M. (selaku Ko-Promotor)
– Dr. Marhaeni Ria Siombo, S.H., M.Si
– Serta penguji dari luar institusi yang membawa perspektif luas, Prof. Dr. Darmadi Durianto, S.E., M.B.A. dari Universitas Islam Sultan Agung.

Berdasarkan hasil rapat pleno dan keputusan bersama dari seluruh dewan penguji, karya ilmiah yang disusun oleh Darlian Pone dinilai memiliki bobot yang sangat baik. Disertasi ini dianggap tidak hanya memenuhi syarat akademis semata, tetapi juga memiliki nilai strategis dan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ilmu hukum. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya khazanah keilmuan, sementara secara praktis, hasil penelitian ini memberikan landasan dan rekomendasi yang kuat dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD di tengah dinamika sistem pemerintahan daerah saat ini.
Atas keberhasilan beliau dalam menjawab seluruh pertanyaan, sanggahan, dan masukan dari para penguji dengan argumentasi yang kuat dan memuaskan, maka secara resmi Darlian Pone dinyatakan lulus dengan predikat istimewa Cumlaude.
Dalam kesempatan yang penuh suka cita tersebut, Dr. Darlian Pone menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran dan kesuksesan yang diberikan. Ia juga mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas doa restu, dukungan moril maupun materil, serta bimbingan yang tak ternilai harganya dari keluarga besar, para dosen pembimbing, seluruh civitas academica Universitas Borobudur, dan semua pihak yang telah setia membantu dan menemani perjalanan panjang proses penelitian dan penulisan disertasi ini hingga tuntas. (N.Heriyadi)
