Demo Warga Desa Sungapan Pemalang Dikoordinatori Kepala Dusun III
Tnipolrinews.com
Pemalang, Sebanyak 70 warga Desa Sungapan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar demo di balai desa, dipimpin Kepala Dusun III, pada Hari Jumat, 29-12-2023.
Demo yang dibawah koordinator Ahmad Muslikhin, S.Ip., M.Si selaku Kepala Dusun III Desa Sungapan, berjalan tertib. Dengan pengamanan ketat dari sejumlah personil Polsek Pemalang dan Koramil Pemalang.
Setelah orasi dari pendemo, dilanjutkan debat antara peserta demo dengan Kepala Desa Sungapan, Sobirin yang diduga menyelewengkan anggaran.
Menurut Ahmad Muslikhin bahwa dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan Kepada Desa Sungapan, diantaranya:
1. Masalah Bundes Sungapan,
2. Anggaran mobil siaga.
3. Persoalan aset desa
4. Gaji 10 Perangkat Desa Sungapan.
Gaji perangkat desa Rp 8500.000,- sebanyak 10 orang dengan total Rp 85.000.000,- yang digunakan untuk biaya kekurangan pembangunan Paud Desa Sungapan yang notabene pembangunan Paud sudah dianggarkan pada Dana Desa Sungapan, tapi Kades menggunakan uang Rp 47.000.000,- .
“Pak Kades telah mengaku bersalah di depan Pak Camat yang disaksikan beberapa perangkat desa. Telah menggunakan uang empat puluh tujuh juta gaji sepuluh perangkat desa untuk menutup kekurangan pembangunan Paud. Tuntutan kami, agar Kepala Desa Sungapan memenuhi permintaan pengunjuk rasa pada tanggal 29 Desember 2023. Jika tidak, maka alat bukti yang kami miliki akan saya serahkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya selesai unjuk rasa.
Dalam kesempatan yang sama, Sobirin selaku Kepala Desa Sungapan menyampaikan bahwa Bundes yang belum punya SOP akhirnya melakukan simpan pinjam. Meskipun kepala desa kalau di luar kantor merupakan warga biasa, maka ikut meminjam uang di Bumdes Sungapan. Mobil siaga masih ada dan sekarang ada di bengkel. Terkait pembangunan Paud yang menghabiskan biaya ratusan juta, bukti bangunanya ada dan di sebelah lapangan Rt 03 Rw 03 Desa Sungapan.
“Bangunan Paud ada, mobil siaga ada meskipun di bengkel. Persoalan hutang pasti akan saya kembalikan,” ujarnya mengakhiri wawancara dengan awak media.
Pukul 10.30 Wib pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. Karena aspirasinya telah disampaikan dan kesimpulanya bahwa Warga Desa Sungapan memberi toleransi kepada Kepala Desa untuk memenuhi senua tuntutan, jika tidak, barulah dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
(Kustajianto, Suhari)