Desa Cangak Bodeh Laksanakan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kepala Dusun II

PEMALANG, TniPolrinews.com –
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa, Jabatan Kepala Dusun II Desa Cangak Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Berlangsung di Balai Desa Cangak pada Hari Sabtu, 31-1-2026.
Kegiatan berlangsung di balai desa dihadiri oleh Kepala Forkopincam Bodeh dan jajaranya, Ketua BPD dan jajaranya, Ketua Tim Penggerak PKK dan jajaranya, Ketua RT dan RW, karangtaruna, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan.
Kepala Desa Cangak Irwanto membacakan sumpah jabatan Kepala Dusun II dan ditirukan oleh Iskandar Mubarok dan disaksikan hadirin dengan tertib. Barulah pelantikan Kadus II dibacakan Kepala Desa dan didengar Iskandar dan seluruh hadirin dengan hikmat. Diakhiri tandatangan oleh semua yang terkait.
Kepala Desa Cangak Irwanto menyampaikan bahwa penjaringan kepala dusun yang dilakukan oleh panitia telah berjalan dengan baik, transparan dan tertib.

Dalam ujian terakhir, Iskandar Mubarok yang memperoleh nilai terringgi dibanding calon kepala dusun lainya, maka kewajiban Kepala Desa melakukan pelantikan dan sumpah jabatan yang disaksikan Kepala Forkopincam Bodeh dan jajaranya serta unsur Masyarakat Desa Cangak.
“Mulai hari ini tanggal tigapuluh satu, Mas Iskandar sudah mulai bekerja. Bekerja mengabdi kepada Warga Desa Cangak dengan semangat tinggi,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Bodeh yang baru, Harinto menyampaikan dengan tegas bahwa tanggungjawab Kepala Dusun selama duapuluh empat jam. Artinya jika tengah malam ada warga yang mengetuk pintu minta bantuan, jangan kemudian mengeluh.
“Kepala Dusun II merupakan jabatan yang terhormat, karena mempunyai wilayah kerja dan kewenangan di Dusun II Desa Cangak. Maka jangan sia-siakan kepercayaan Warga Desa Cangak kepada Mas Iskandar,” ungkapnya.
(Kustajianto)