Juni 24, 2025

Di Duga Gudang Penampungan BBM Ilegal Tidak ada Tindakan dari APH..

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Bitung Sulawesi Utara – Diduga kuat gudang penampungan BBM jenis Solar diwilayah kelurahan Manembo-nembo bawa kecamatan Matuari kota Bitung Ilegal, senin (22/07/2024).

Kegiatan digudang tersebut sering beraktivitas dimalam hari ataupun dini hari, mobil yang sudah menjadi langganan digudang tersebut Rutin masuk keluar mengantar BBM.

Disisilain gudang penampungan BBM tersebut tidak mengantongi Izin usaha pengelolaan bahan bakar yang Resmi dari pemerintah Migas, ditambah gudang yang tidak memiliki Sv atau Cv.

Sedangkan BBM jenis Solar berasal dari Mafia-mafia Penyedot BBM bersubsidi di SPBU yang ada diwilayah mereka Masing-masing kemudian ditampung dan dibawah kegudang tersebut.

Dengan adanya hal itu diminta Aparat dan Pemerintah Sulawesi Utara turun tegaskan dan berikan sanksi para Pelaku Mafia BBM yang sudah lama beraktivitas digudang tersebut.

Adapun dugaan kuat didalam kegiatan itu ada Oknum Aparat yang beck’ap sehingga hal itu terpelihara dan berjalan lancar selama ini dan nampak jelas gudang penampungan BBM Ilegal tidak tersentuh Hukum.

Dari ungkapan narasumber berbicara bahwa hal itu harus ada tindakan yang serius untuk menegaskan, tidak Memandang Bulu dan harus tajam keatas bukan hanya tajam kebawah namun hal itu hanya menjadi tontonan yang tidak terpuji.

Lanjut tegasnya narasumber, lalu untuk apa Hukum dan Undang-undang dibuat kalau hanya dikhususkan buat orang yang yang lemah, seharusnya Hukum itu berlaku kesiapapun tanpa Memandang Bulu.

Dengan adanya kegiatan yang diduga kuat Ilegal diminta Polri tegaskan gudang penampungan BBM jenis Solar diwilayah kelurahan Manembo-nembo bawah kecamatan Matuari jalan Perusahaan ikan (MJS) kota Bitung Sulawesi Utara.

Jurnalis: Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *