September 20, 2024

Diduga Melakukan Orderan fiktif senilai 1,6 Milyar!! Warga Desa Sumberejo Jember Dilaporkan Ke Polres Blitar

0

TNIPOLRINEWS.COM –

JEMBER – Diduga melakukan orderan fiktif yang merugikan perusahaan 1.6 milyar, warga desa Sumberejo Jember Dilaporkan ke Polres Blitar pada Sabtu, 08 Juni 2024.

Dimana laporan tersebut dengan tanda terima Nomor STTLPM/198 SATRESKRIM/VI/2024/SPKT/POLRES BLITAR.

Dalam laporan tersebut pelapor menjelaskan bahwa pelapor mengetahui bahwa orderan pelaku fiktif, yaitu berawal pada saat pelaku ijin sakit.

Dimana pada bulan Januari waktunya terlapor melunasi tanggungannya dan ternyata terlapor belum melunasi. Pada akhirnya pelapor menyuruh karyawannya untuk melakukan penagihan ke toko – toko yang dimaksud terlapor ternyata tidak ada toko yang dimaksud oleh terlapor.

Dari 80 toko yang ditagih 69 fiktif, akhirnya pada bulan februari 2024 pelapor memanggil terlapor dan terlapor mengakui perbuatannya serta membuat surat penyataan.

Atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor melaporkan ke Polres Blitar guna proses hukum lebih lanjut.

TNIPolriNews.com
(Team JBR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *