Diduga Terjadi Pungutan BLT Kesra di Desa Kertaraharja, Total Nilai Mencapai Rp.17,75 Juta
BANTEN-PANDEGLANG, tnipolrinews.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu (30/11/2025) diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku dipotong sebesar Rp 50.000 setelah mencairkan dana bantuan.
BLT Kesra yang seharusnya diterima utuh sebesar Rp 900.000 per KPM diduga dipungut oleh oknum aparat tingkat RT. Dari total 355 KPM, nilai pungutan mencapai sekitar Rp 17.750.000.
Pencairan dilakukan di Balai Desa Kertaraharja. Warga penerima bantuan menyampaikan bahwa potongan dilakukan setelah dana disalurkan dan diterima secara tunai.
> “Kami menerima sembilan ratus ribu, tapi setelah itu diminta setor lima puluh ribu. Semua penerima dikenakan pemotongan,” ujar salah seorang warga penerima manfaat saat ditemui media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat desa maupun pemerintah kecamatan terkait dugaan pungutan tersebut. Padahal, sesuai aturan, BLT merupakan bantuan pemerintah yang harus diberikan tanpa potongan apa pun, baik untuk iuran, kas RT, maupun alasan operasional.
Warga berharap ada tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun pihak terkait agar bantuan yang menjadi hak masyarakat miskin tersalurkan tanpa kendala dan bebas pungli.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Desa Kertaraharja. Sejumlah penerima manfaat menyatakan siap memberikan keterangan lebih lanjut apabila dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi resmi.
Sumber : KPM
Reporter : Sahroni
Tnipolrinews.com