Agustus 20, 2025

Diduga Tidak Mendapat Keadilan Hukum Di Polda Bali, Korban Akan Menghadap Kapolri

0
IMG-20241104-WA0181

 

BALI-DENPASAR, Tnipolrinews.com – Dugaan pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan mobil yang dilakukan oleh I PUTU ERIK PRATAMA PUTRA CS terkesan sakti dan kebal terhadap hukum.

Entah dikarenakan jaringan sindikat mobil ber GPS yang lincah dan licin, ataukah memang sengaja di biarkan dan di pelihara serta dilindungi oknum Polisi di Bali.

Sepertinya jaringan sindikat penipuan dan penggelapan yang dilakukan Erik CS benar-benar kuat.

Sindikat penipuan dan penggelapan Mobil yang meresahkan masyarakat dengan memakai modus dipasang GPS dan pergerakan GPS nya telah di pantau melalui HPnya, lalu dilakukan cegat dan ditarik.

Mobil yang berhasil di cegat dan di tarik lalu diduga digelapkan dengan sistem gadai atau dijual. Setelah mobil berpindah tangan lalu mobil tersebut dilakukan cegat lagi dan ditarik lagi, begitu seterusnya.

Aksi mereka diduga memakai PT Colector palsu, seperti PT. Minakjinggo palsu yang diduga juga memakai kartu SPPI palsu.

Dalam melakukan aksinya, mereka mengatur dan membuat peran serta tugas masing-masing, diantaranya:

1. I PUTU ERIK PRATAMA PUTRA pemilik CV.Mahajaya Trans yang sekarag ganti kulit jadi CV.Pesona Bali. Ahli melumpuhkan investor dengan trik iming-iming janji manis tipu daya. Ahli pantau CCTV lewat HPnya, ahli Chatingan palsu, dan ahli transferan palsu lewat komputer. Ahli juga jual mobil dengan memanipulasi data palsu cap lunas palsu, serta menjanji-janjikan BPKB palsu. Ahli memantau pergerakan mobil di HP yang semua sudah di isi GPS. Lalu mobil diperintahkan di cegat dan ditarik.

Dengan SK Palsu dan memakai kartu SPPI palsu. Ahli memalsukan data, dokumen penarikan palsu dari perusahaan.lain.

2. HYT alias KING. Diduga berperan sebagai ahli gosok gerinda dan getok mesin. Menyimpan alat di kos nya serta pengawal si Erik saat kemanapun dia pergi yang diduga membawa pisau di dalam mobilnya. Sesuai Laporan Dumas Polsek Densel Nop 2023 pengancaman dgn pisau.

3. DK alias ANDIKA. Diduga berperan sebagai ahli bikin rekening asli tapi palsu. Ahli mengelabui Bank dengan KTP asli tapi palsu. Nama orang lain tapi fotonya DK sendiri. KTP link online dukcapil, buku tabungan asli didapat sebagai penerima transferan dana para korban. Juga diduga selalu mengaku sebagai Polisi Resta dan Polda dalam urusan Unit.

4. AGUNG AO. Di duga berperan sebagai ahli pencucian uang. Menampung uang hasil kejahatan dan dapat pembagian yang sama dengan pelaku. Karena selalu ikut dalam setiap aksi pemantauan dari dalam mobil bersama Erik dan King grup yang diduga memakai Kartu SPPI Palsu.

Dari rentetan kejadian demi kejadian, Korban INS menghimbau agar Masyarakat lebih berhati-hati terhadap jaringan mereka. Sebisa mungkin hindari pusaran dan jangan bersentuhan atau berurusan mobil dengan mereka, karena semua mobil dari mereka diduga bermasalah dan sedang dalam pengawasan Erik CS. “Jangan sampai ada korban lagi yang terkena jebakan dan tergiur janji palsu mereka. Jika ada yang terlanjur berurusan dengan mereka maka sebaiknya segera lakukan pengaduan atau laporan kepada Aparat Penegak Hukum setempat”, Pungkas korban.

Dengan adanya aksi jaringan kejahatan ini, Media Tnipolrinews.com akan memantau perkembangan permasalahan sampai kasus hukumnya bisa di meja hijaukan.(Bersambung…)(TPN.tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *