September 21, 2024

Diduga Transaksi Gadai Sawah Menjadi Ajang Penipuan

0

TNIPOLRINEWS.com –

Berawal ketika Sukri memberikan uang gadai sawah sebesar Rp 8.500.000 kepada salah seorang bernama Asnapi, dan itu transaksi gadai sawah yang pertama di Tahun 2008, seluas 1/2Ha berlokasi di blok kopi RT 04/ RW 04, Desa Mekarsari, kecamatan panimbang. Hingga saat ini uang gadai sawah tersebut tidak pernah di kembalikan dan sawahnya pun tidak ada.

Kemudian selang 2 tahun kemudian Asnapi menawarkan lagi bahwa di lain tempat sawahnya mau di gadaikan seluas 1/2Ha, di tahun 2010 dengan meminta uang gadaian sebesar Rp 7.200.000, ( tujuh juta dua ratus ribu) di tambah barang berupa emas asli seberat 20 gram, pada tahun 2010 lalu.

Menurut Sukri , ” kerugian yang di alaminya sebesar Rp.15.700.000 (lima belas juta tujuh ratus ribu rupia).

dan berupa emas asli seberat 20 gram hingga saat tidak di kembalikan dan sebagai jaminan gadaian pun tidak ada berupa 2 bidang tanah sawah tersebut , ” ujar Sukri kepada media. Jum’at (21/5/ 2024).

Atas dugaan yang mengarah penipuan tersebut akhirnya Sukri mencari tau keberadaan keluarganya, untuk mencari tau di mana keberadaan Asnapi, yang sejak tahun 2011 menghilang tanpa jejak dan tidak bisa di hubungi. Hingga menemukan salah seorang anak nya yang berinisial SK, berstatus sebagai guru di SDN Pangkalan 4 Sobang, Pandeglang Banten.

Sukri menambahkan, ” dari bulan Agustus 2011, Asnapi menghilang bahkan rumah dan sawahnya pun di jual tanpa memberi kabar ke saya, karena sawahnya itu dalam status gadai ke saya, tapi ternyata sawahnya sudah di jual ke orang lain, dan tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang saya total sebesar Rp 15.700.000 (lima belas juta tujuh ratus ribu rupia)dan emas murni 20gram, ” ujar Sukri. dan seraya berharap anaknya yang menjadi seorang guru dapat menjembatani untuk mempertemukan orang tua nya. Hingga berita ini diturunkan, menjadi perhatian publik.

Jurnalis: Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *