Maret 12, 2025

DPD IWOI Kabupaten Pemalang Resmi di Bentuk Pasang Banner, Ucapan Selamat di Pagar Depan Kantor Kesbangpol

0

TniPolriNews.com – Pemalang – Jawa Tengah – Bertepatan dengan momentum pelantikan serentak kepala daerah di seluruh Indonesia dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang Periode 2025-2030, Dewan Kepemimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) pada (20/2/2025), pukul 13.30 WIB di depan Kantor Kesbangpol. Menunjukan dukungan dan apresiasi atas pelantikan Bupati Anom Widiantoro, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Nurkholes, S.H., M.Si., dengan memasang banner ucapan selamat di depan kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang.

Banner tersebut bertuliskan “Selamat dan Sukses atas pelantikan Bp. Anom Widiantoro, S.E., M.M., dan Bp. Nurkholis, S.H., M.Si., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Periode 2025-2030, dengan tambahan logo DPD IWOI Pemalang serta slogan jurnalis terpercaya.

Dalam wawancara dengan awak media Ketua DPD IWOI Kabupaten Pemalang, Suswanto, S.E., mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bupati Anom Widiantoro, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Nurkholes, S.H., M.Si., “Kami berharap kepemimpinan yang baru ini dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pemalang dan menjalin kemitraan yang baik dengan insan pers,” ujarnya. Suswanto juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menjadi mitra startegis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan objektif kepada masyarakat.

Ketua Suswanto, DPD IWOI Pemalang, juga menegaskan siap menjadi mitra setrategis bagi pemerintah Kabupaten Pemalang, “Kami berkomitmen untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan membangun, serta siap menjadi pilar kontrol sosial, guna memastikan kebijakan pemerintah benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Drs. Iman Santoso, Sekretaris DPD IWOI Pemalang, menambahkan bahwa organisasi wartawan ini akan terus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan profesionalisme. “Sebagai jurnalis kami memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Kami akan tetap kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, namun tetap mengedepankan komunikasi yang sehat antara pemerintah dan insan pers,” tegasnya.

Ahmad Joko Supeno, S.H., selaku Bidang Hukum dan Advokasi HAM. DPD IWOI, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 telah memberikan landasan hukum yang kuat bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.”siapapun yang menghalangi tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 Jt,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Joko Supeno juga menyoroti era digitalisasi media saat ini dimana media Online dan siber telah menjadi bagian tak terpisahkan dari arus informasi. “Pengambilan gambar di ruang publik itu sah dilakukan selama individu yang difoto tidak keberatan. Namun, kita tetap harus menghormati hak privasi dan menjaga etika dalam peliputan,” tambahnya.

Dengan adanya kepemimpinan baru di Kabupaten Pemalang, DPD IWOI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra yang kontruktif bagi pemerintah daerah. “Kami akan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, kritis, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Pemalang,” tutup Suswanto.

(Slamet F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *