Februari 18, 2026

DPRD PESAWARAN ULTIMATUM DAPUR MBG ILEGAL: TAK BERIZIN, TUTUP!

0

PESAWARAN, TniPolrinews.com –

DPRD Kabupaten Pesawaran mengeluarkan ultimatum keras kepada pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum tertib administrasi dan minim koordinasi. Dalam RDP 18 Februari 2026, DPRD menegaskan dapur tanpa izin lengkap dilarang beroperasi.

Ketua DPRD, Ahmad Rico Julian, menyatakan program nasional peningkatan gizi tidak boleh dijalankan sembarangan. Seluruh pengelola diminta segera melengkapi perizinan dan membangun koordinasi dengan pemerintah desa serta daerah.

Wakil Ketua DPRD, M. Nasir, menegaskan izin bukan formalitas, melainkan menyangkut keamanan pangan, lingkungan, dan kepentingan publik. “Jika belum lengkap, jangan beroperasi,” tegasnya.

Dari Desa Taman Sari, Kepala Desa Fabian Jaya membeberkan persoalan rekrutmen tanpa koordinasi, dugaan sikap arogan pengelola, hingga keluhan bau menyengat akibat belum tersedianya IPAL meski sudah diperingatkan.

Polemik bertambah setelah Dhea Fernanda mengunggah video menu MBG, disusul penghentian layanan kepada 242 penerima manfaat selama dua hari. Desa menilai tindakan itu merugikan warga.

Dalam RDP, desa menuntut pemulihan hak penerima manfaat, pembangunan IPAL, kerja sama dengan BUMDes dan koperasi, transparansi tenaga kerja 30 persen untuk warga kurang mampu, serta evaluasi total pengelola. DPRD memastikan pengawasan diperketat dan siap menindak tegas pelanggaran aturan.

( Nasoba )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *