Dua Pejabat Polres Tanggamus Mutasi Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung

Tnipolrinews.com //
Lampung Tanggamus – Sejumlah pejabat di lingkungan Polres Tanggamus mengalami mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/2/KEP./2026 tertanggal 3 Januari 2026 (catatan koreksi: tanggal pada surat disesuaikan agar konsisten dengan tahun rilis).
Mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan pengembangan karier personel, sekaligus untuk memastikan distribusi sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan operasional dan strategis kepolisian di berbagai wilayah Provinsi Lampung.
Adapun pejabat yang mengalami mutasi di antaranya Kompol Gigih Andrianto, S.H., S.I.K., M.H, sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Tanggamus, dimutasi ke jabatan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Perpindahan beliau diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menangani kasus-kasus hukum yang kompleks di wilayah ibu kota provinsi, mengingat pengalaman dan keahlian hukum yang dimilikinya.
Jabatan Wakapolres Tanggamus selanjutnya diisi oleh Kompol Fredy Aprisa Putra P., S.H., M.H. sebelumnya Kanit Kanit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung. Beliau dipercaya untuk membawa visi baru dalam mendukung Kapolres dalam mengelola dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan operasional serta administrasi Polres Tanggamus.
Kemudian, Iptu Arbiyanto, S.H., Kasat Intelkam Polres Tanggamus yang selanjutkan akan menjabat Panit 3 Subdit 2 Ditintelkam Polda Lampung. Mutasi ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusinya dalam pengumpulan dan analisis informasi yang mendukung keamanan wilayah Tanggamus selama ini, dan diharapkan dapat memperkuat kapasitas intelijen tingkat provinsi.
Jabatan Kasat Intelkam Polres Tanggamus diisi oleh AKP Efriyansyah, S.Kom., sebelumnya Panit 2 Subdit 2 Ditintelkam Polda Lampung. Dengan latar belakang keilmuan teknologi informasi dan komunikasi, beliau diharapkan dapat meningkatkan sistem pengelolaan informasi serta kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di Tanggamus.
Selain pejabat yang berpindah dan memasuki posisi strategis tersebut, Polres Tanggamus juga menerima 1 perwira lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2025 yakni Ipda Didi Suryandanu, S.Tr.IK, yang sebelumnya bertugas di Divisi Pendidikan dan Latihan (Pama) Polda Lampung dan kini akan menjabat sebagai Pama Polres Tanggamus. Kehadiran beliau diharapkan dapat memperkuat program pendidikan dan pelatihan bagi anggota Polres Tanggamus, agar selalu sesuai dengan standar kompetensi terbaru yang ditetapkan oleh Polri.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dalam tubuh Polri dan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta kinerja anggota secara menyeluruh.
“Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran serta pembinaan karier personel, agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan lebih optimal dan mampu menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., pada Senin 12 Januari 2026.
Ditambahkan Kasi Humas, prosesi serah terima jabatan Wakapolres Tanggamus dan Kasat Intelkam selanjutnya dijadwalkan dengan seksama untuk memastikan kelancaran transisi tugas tanpa mengganggu pelaksanaan operasional sehari-hari. “Untuk Sertijab (Serah Terima Jabatan) resmi dijadwalkan Rabu, 14 Januari 2026, pukul 09.00 WIB di Aula Utama Polres Tanggamus. Acara tersebut akan dihadiri oleh pejabat struktural Polres Tanggamus serta perwakilan dari Polda Lampung, dengan harapan dapat menjadi momentum untuk memotivasi seluruh anggota dalam menjalankan tugas dengan lebih baik,” tandasnya.
Selain itu, Kapolres Tanggamus melalui Kasi Humas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang akan menjalankan tugas baru, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada pejabat yang baru bergabung dalam lingkungan Polres Tanggamus. “Kami berharap seluruh proses mutasi dapat berjalan dengan lancar, dan setiap pejabat dapat memberikan kontribusi terbaik sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat Tanggamus,” tambahnya. (N.Heriyadi)