Juni 24, 2025

Dugaan Kasus Pemerkosaan Seorang Janda Tuna Wicara Jember Ternyata Iparnya

0

TNIPOLRINEWS.COM –

JEMBER – Miris sekali Terduga Pelaku pemerkosaan terhadap seorang Janda Disabilitas Wicara ( gangguan dalam bicara) di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, ternyata iparnya. Senin (29/7/2024).

Dimana Terduga Pelaku berinisial SGK ini merupakan suami dari saudara sepupu korban yang berasal dari desa sebelah.

Entah apa yang terbesit di kepala SGK kala itu, tiba-tiba dia mendekati korban yang baru selesai mandi di sungai.

Terduga pelaku yang telah nafsu berat langsung membungkam mulut korban dengan tangannya kemudian menyeretnya ke jurang dekat sungai.

Di jurang itulah terduga pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke tanah lantas memerkosanya.

Korban yang tidak berdaya hanya bisa melawan sebisanya, namun tetap saja tidak mampu mengalahkan kebrutalan ipar bejatnya.

Setelah diperkosa, sang ipar meninggalkannya di jurang itu, sementara korban masih menangis sebelum akhirnya pulang ke rumahnya.

Setibanya di rumah, korban yang tidak bisa berbicara seketika masuk ke dalam rumah dan tidak memberitahukan kejadian itu kepada keluarganya.

Beberapa hari kemudian, korban yang menyadari adanya dampak dari pemerkosaan itu telentang di lantai.

Dia memanggil anak semata wayangnya yang basih berusia 8 tahun kemudian menyuruhnya untuk menginjak perutnya.

Sang anak yang masih belum mengerti apa-apa ini pun menurut saja pada perintah ibunya.

Dia langsung menaikkan perut ibunya kemudian menginjak-injaknya berkali-kali dengan sepenuh tenaganya.

Sesaat kemudian, ibu korban yang mengetahui hal itu langsung menegur anak korban dan menyuruhnya untuk berhenti menginjak-injak perut ibunya.

Tingkah aneh korban saat itu memicu rasa curiga ibunya hingga membuatnya bertanya gerangan korban melakukan hal itu.

Karena diselimuti rasa khawatir, korban tidak langsung menjawab pertanyaan sang ibu, bahkan melambaikan tangan tanda tidak terjadi apa-apa.

Ibu korban yang terlanjur curiga langsung pergi ke apotek untuk membeli testpack.

Dan benar saja, setelah melakukan testpack, korban positif hamil ditandai dua garis biru pada alat itu.

Setelah mengetahui korban hamil, ibu korban lantas menanyakan kepada korban soal laki-laki yang telah menghamilinya.

Setelah diusut, barulah korban membuka semuanya kepada sang ibu bahwa dia diperkosa ipar dari saudara sepupunya.

Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan si ipar itu, bergegas mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban.
keluarga korban.

Sang ipar ini juga sempat mengancam korban beserta keluarganya untuk melaporkan balik ke Polisi.

Atas perlakuan angkuh sang ipar tersebut kemudian keluarga korban memutuskan untuk melapor ke Polisi.

Namun sebelum lebih jauh, keluarga korban masih meminta bantuan kepada kepala desa setempat untuk menyelesaikan masalah ini.

Berdasarkan permintaan tersebut, kepala desa kemudian berupaya memediasi kedua belah pihak agar diselesaikan secara kekeluargaan.

Mediasinya berlangsung di kantor desa setempat sekitar dua minggu lalu, Senin (15/7/2024), siang.

Hadir dalam mediasi ini, Kepala Dusun, RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, dan keluarga kedua belah pihak beserta korban dan terduga pelaku.

Hadir juga kepala desa sebelah dalam mediasi tersebut, yakni tempat di mana terduga pelaku tinggal.

Namun sayangnya, meski telah berusaha dibicarakan baik-baik, terduga pelaku tetap bersikeras dengan pendiriannya.

Terduga Pelaku tetap enggan mengakui perbuatannya, bahkan bersikap tenang-tenang saja seakan tidak terjadi apa-apa.

Karena mediasi berjalan buntu, kedua kepala desa lantas melimpahkan masalah ini ke Polisi
Alih-alih mengakui perbuatannya, sang ipar justru berkelit dan menampik tudingan keluarga korban.

Tidak tanggung-tanggung, sang ipar sampai menyewa dua orang LSM untuk melindunginya dari tudingan k.

Pada 18 Juli 2024, sekira pukul 10.00 WIB, korban beserta keluarganya, didampingi Kasun, mendatangi SPKT Polres Jember untuk melaporkan perbuatan terduga pelaku.

Kini, keluarga korban maupun pihak Kades hingga jajaran Muspika memasrahkan masalah ini sepenuhnya ke Polisi

“Kami selaku kepala desa Pakusari tidak punya wewenang untuk memaksakan seseorang untuk bertanggung jawab tanpa dasar bukti kejelasan yang ada,”tutup nya.

(Den Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *