Dugaan Penganiayaan Libatkan Anggota DPRD Pesawaran, Polisi Dalami Laporan Warga

Pesawaran, Tnipolrinews.com —
Oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial FF membantah dugaan penganiayaan terhadap warga Punduh Pidada berinisial MO. Meski dibantah, laporan resmi telah diterima Polres Pesawaran dengan nomor LP/B/44/II/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG dan kini diproses dalam tahap penyelidikan.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sukamaju, Selasa (17/2/2026). MO mengaku mengalami luka di kepala, leher, dan wajah hingga harus menjalani perawatan medis di Bandar Lampung.
Menurut keterangan korban yang dikutip dari wartapos.co.id, insiden bermula saat ia hendak memasang banner ucapan Ramadan di lahan milik keluarganya. Ia menyebut motornya ditabrak hingga roboh, lalu terjadi cekcok yang berujung dugaan kekerasan fisik.
MO juga mengklaim sempat ditarik kerah bajunya dan dibenturkan ke pintu mobil, bahkan dicekik oleh seorang warga sebelum akhirnya menyelamatkan diri.
Sementara itu, FF menegaskan tidak melakukan penganiayaan dan menyebut insiden terjadi karena motor diparkir di badan jalan pada tikungan sempit. Ia juga menyatakan persoalan dipicu sengketa lahan dengan Pokdarwis serta mengaku telah mengajak korban ke rumah kepala desa untuk meredam situasi.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Yoga, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pihaknya segera memanggil FF untuk klarifikasi. Polisi akan mendalami keterangan para pihak dan saksi guna memastikan fakta hukum yang terjadi.
( Nsb & Tim )