Juli 20, 2025

Dugaan Penyelewengan Dana Swadaya oleh Kepala Pekon Suka Agung Barat, Tanggamus, Menuai Sorotan Warga

0

Tnipolrinews.com
Tanggamus, Lampung – Jumat, 18 Juli 2025
Warga Pekon Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, melayangkan protes keras kepada Kepala Pekon, Erwin Isnandi, atas dugaan penyelewengan dana swadaya masyarakat yang dikumpulkan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Pembangunan yang seharusnya menjadi bentuk gotong royong warga untuk memperbaiki infrastruktur desa itu, kini justru menuai tanda tanya besar. Pasalnya, meskipun dana swadaya telah terkumpul dari masyarakat, pelaksanaan pembangunan dinilai tidak transparan bahkan terkesan dikaburkan.

> “Kami masyarakat sudah iuran, kerja bakti, dan percaya kepada pekon untuk mengelola uangnya. Tapi sampai sekarang jalan belum selesai, jembatan tidak jelas, dan pertanggungjawaban tidak ada,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah warga mengaku kecewa lantaran tidak pernah menerima laporan keuangan secara resmi dari pemerintah pekon. Bahkan, beberapa dari mereka menyebut Kepala Pekon menghindari pertanyaan warga dan tidak memberikan klarifikasi terkait jumlah dana yang digunakan maupun rincian pengeluaran.

Situasi ini mendorong masyarakat untuk melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri Tanggamus, Inspektorat, serta Kepolisian. Dalam laporan tersebut, warga menilai tindakan Kepala Pekon berpotensi melanggar:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,

dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Kami tidak mencari ribut, kami hanya ingin uang hasil swadaya masyarakat dipertanggungjawabkan. Kalau terbukti diselewengkan, harus diproses sesuai hukum,” tegas salah satu warga pelapor.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Erwin Isnandi belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan agar tidak terjadi konflik horizontal dan supaya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga. Mereka juga meminta pemerintah kabupaten memberi perhatian lebih terhadap kasus-kasus semacam ini agar tidak terulang di pekon lain. (N.Heriyadi)

Laporan:
Lembaga KPK-RI-Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *