Juni 12, 2025

Empat Pelaku Curat Truck Di Amankan Jatantras Sat Reskrim Polresta Balikpapan

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Balikpapan – Polresta Balikpapan baru-baru ini berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada tanggal 4 Mei 2025 di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan. Empat pelaku yang diamankan adalah berkat adanya laporan selaku korban pemilik kendaraan Truck kepada Kantor kepolisian atas kehilangan kendaraan yg di parkir dalam keadaan Rusak .( Selasa 10 juni 2025 ).

Atas pengungkapan tersebut petugas berhasil mangamankan para pelaku dengan Identitas Pelaku sbb ;
– *T (alias D)*, 56 tahun, buruh harian lepas, alamat Jalan Keruang No. 52 RT 15 Kelurahan Gunung Bahagia.
– *HR*, 28 tahun, tidak bekerja, alamat Kelurahan Petung RT 07 Kecamatan Penajam.
– *HRD*, 44 tahun, wiraswasta, alamat Dusun Beringin RT 12 RW 04 Kelurahan Brabe Kecamatan Maron Kota Probolinggo.
– *HRN*, 25 tahun, tidak bekerja, alamat Giripurwa RT 07 Kelurahan Giripurwa Kecamatan Penajam.

Adapun Press Relles yang di sampikan Kanit Jantras Sag Reskrim Polresta Balikpapan Ipda Elfra,SH bersama Ipda Sangidun,Dcl selaku kasi Humas, di sampikan saat Relles ” Mereka memecahkan kaca samping truk Toyota Dyna 130 HT warna merah dengan nomor polisi KT-8492-EG dan membawanya ke Penajam Paser Utara menggunakan mobil towing karena mesin truk dalam keadaan mati/Rusak . Kerugian materi korban diperkirakan mencapai Rp 140 juta. Adapun pelaku menjual barang Curian tersebut seharga Rp.50.jt dari.keterangan selaku pelaku.

Serta berhasil di amankan Barang Bukti yang Disita oleh petugas meliputi ;

– 1 unit truk Toyota Dyna 130 HT warna merah
– 1 buah kampak gagang hitam.utk memecah kaca mobil tsb.
– Uang tunai Rp 1 juta.sisa dari Rp.50 jt hasil penjualan Mobil Truck.

Polresta Balikpapan masih melakukan penyelidikan dan proses sidik untuk penyelesaian perkara pelaku. Kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Balikpapan dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat .
Kasi Humas menghimbau kepada Masytakat untuk berani melaporkan bila ada tindakan kejahatan di lingkungan Masyrakat, Baik melalui Call Center 110 ,ataupun Aduan.onlen Kapolresta . ” Kata Ipda Sangidun selaku Kasi Humas’.

 

Humas Polresta Balikpapan
Jurnalis Lilik. S
Editor Djoko Kariyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *