Oktober 8, 2025

Fakta Video yang Diklaim Serangan Harimau di TNBBS Ternyata Korban Kecelakaan di Pati

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Lampung Tanggamus – Sebuah video berdurasi 36 detik yang sempat menggemparkan jagat maya dengan klaim insiden tragis serangan harimau terhadap warga di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), khususnya di wilayah Semaka, Kabupaten Tanggamus, dan sebagian Lampung Barat, kini telah dipastikan sebagai berita bohong atau hoaks. Hasil koordinasi intensif antara Polres Tanggamus dan pihak Balai Besar TNBBS akhirnya mengungkap fakta sebenarnya di balik rekaman yang meresahkan tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., dalam keterangannya pada Selasa (7/10/2025) malam, dengan tegas menyatakan bahwa setelah serangkaian penelusuran dan verifikasi bersama, video viral tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan wilayah Lampung, apalagi di dalam area konservasi TNBBS. “Video yang beredar luas di media sosial itu telah kami pastikan sebagai hoaks. Peristiwa yang terekam di dalamnya sama sekali tidak terjadi di wilayah hukum kami, apalagi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan,” terang AKP Yusuf.

Lebih lanjut, AKP Yusuf juga menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun laporan resmi yang diterima oleh Polres Tanggamus mengenai insiden konflik antara manusia dan harimau di seluruh wilayah hukumnya. Hal ini membantah narasi yang dibangun oleh video tersebut. “Kami tidak pernah menerima laporan kejadian konflik serius antara manusia dan harimau di Tanggamus. Informasi ini sangat penting untuk menenangkan masyarakat,” tambahnya.

Fakta sebenarnya, menurut AKP Yusuf yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., adalah bahwa Balai Besar TNBBS juga telah mengeluarkan rilis resmi yang mengklarifikasi duduk perkara. “Balai Besar TNBBS telah membuat rilis resmi yang menjelaskan bahwa video yang beredar itu bukanlah peristiwa serangan harimau, melainkan rekaman kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pati, Jawa Tengah,” jelasnya, menguraikan asal-usul video yang sebenarnya.

Kasi Humas sangat menyayangkan maraknya penyebaran informasi palsu yang berpotensi menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat. Ia menyoroti bagaimana pihak-pihak tidak bertanggung jawab secara sengaja mendistribusikan video tersebut dengan narasi yang menyesatkan, seolah-olah terjadi konflik mematikan antara manusia dan Harimau Sumatera di TNBBS Tanggamus hingga menelan korban jiwa. “Video yang beredar itu bukanlah kejadian di Tanggamus. Berita tersebut jelas sengaja didistribusikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan telah menimbulkan keresahan yang tidak perlu di masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Polres Tanggamus bersama Balai Besar TNBBS secara kolektif mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan platform media sosial. Penekanan diberikan pada pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama untuk kabar-kabar yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat dianjurkan untuk selalu mengonfirmasi setiap laporan atau kabar terkait konflik antara manusia dan satwa liar kepada instansi yang berwenang, seperti Balai Besar TNBBS atau Polres Tanggamus, guna mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Peringatan keras juga disampaikan terkait konsekuensi hukum dari penyebaran berita bohong. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan dapat dikenai sanksi pidana yang berat. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelaku penyebaran hoaks dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga Rp1 miliar. Ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk menekan laju disinformasi di ruang digital.

“Polres Tanggamus bersama pihak Balai Besar TNBBS akan terus mengintensifkan pemantauan terhadap penyebaran informasi di media sosial. Kami mengimbau warga untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum diverifikasi kebenarannya dan selalu mencari sumber informasi yang kredibel,” tutup AKP Yusuf, menandaskan komitmen pihak berwenang dalam menjaga ketertiban informasi dan ketenangan masyarakat.

 

(N. Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *