Fauzi Kepala Desa Tambakoso Kecamatan Waru kabupaten Sidoarjo Diperiksa Penyidik Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Pungli PTSL
Sidoarjo – Dugaan praktik Pungutan liar ( pungli ) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) mencuat di desa tambakoso kecamatan Waru kabupaten Sidoarjo.
Sejumlah warga mengaku diminta biaya jauh di atas ketentuan biaya PTSL , meskipun program ini merupakan program pemerintah pusat yang seharusnya gratis.
Keterangan ini disampaikan oleh warga setempat , salah satu seorang warga mengaku dikenakan biaya fariatif sebesar 700.ribu sampai 3.jt rupiah untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL
Hal serupa juga diungkapkan oleh beberapa warga lain yang sama – sama kaget , karena mereka tahu bahwa biaya resmi PTSL sesuai ketentuan pemerintah pusat hanya berkisar 150.ribu
” Kami sangat menyayangkan program PTSL yang seharusnya gratis, kini menjadi ajang Pungutan liar oleh oknum kepala desa di kecamatan Waru , kalaupun ada biaya, hanya sebatas administrasi sesuai Peraturan , ungkap warga
” Saya tidak tahu menahu soal pengurusan maupun biaya dilapangan, kalau memang benar ada pungutan seperti itu, saya berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti ”
Masyarakat meminta kejaksaan negeri Sidoarjo segera melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang dilakukan oleh Fauzi kepala desa tambakoso .
agar tidak menimbulkan keresahan dan kegaduhan warga berharap agar status penyelidikan dinaikan ke tahap penyidikan agar kepala desa tambakoso segera menjadi tersangka sesuai dengan pasal 38 dengan ancaman Pidana penjara.
// Arif Garuda //