Desember 13, 2025

Fenomena Kepala Desa Pagerwojo, Diduga Memakai Dana Talangan Untuk Program Ketahanan Pangan

0
IMG-20251211-WA0218

SIDOARJO, tnipolrinews.com – Program ketahanan pangan yang komprehensif dan Inovatif dengan menggunakan Dana Desa tahun 2025.

Bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan Desa fokus pada pengembangan peternakan dan perikanan.

Tapi sayangnya program yang bermanfaat itu banyak di salah gunakan oleh oknum kepala Desa dan perangkatnya.

Menurut nara sumber yang berinisial c , Kades Pagerwojo yang berinisial AM dan sekdes yang berinisial NS , untuk ketahanan pangan pembuatan kolam ikan Kepala Desa Pagerwojo menggunakan Dana Talangan yang sumbernya tidak jelas.

Dugaan Kades memakai Dana Talangan ini jelas melanggar sanksi administratif tentang laporan pertanggung jawaban dan dapat dikenakan sanksi pemberhentian sementara.

Ketika awak media ingin mengklarifikasi Kepala Desa Pagerwojo beserta jajarannya tidak mau memberikan penjelasan malah cenderung menghindar.

Padahal jelas ( UU No. 6/2014 , Permendes PDTT No. 21 / 2020 ) tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban proyek Desa ada konsekuensinya baik secara administratif maupun secara hukum.

( Arif Garuda )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *