November 29, 2025

Hari Ke-9 Operasi Zebra Krakatau 2025, Polres Tanggamus Beri Teguran 37 Pelanggar di Jalinbar Kota Agung

0
IMG-20251125-WA0259

LAMPUNG-TANGGAMUS, tnipolrinews.com – Memasuki hari kesembilan Operasi Zebra Krakatau 2025, Polres Tanggamus kembali menggelar penegakan disiplin lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kota Agung, pada Selasa (25/11/2025). Dalam operasi ini, petugas memberikan 37 teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas Polres Tanggamus, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, dan Bapenda Tanggamus. Operasi ini difokuskan pada tindakan represif untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Iptu Rudi Khisbiyantoro menyampaikan bahwa selain menindak pelanggar dengan teguran tertulis, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan. “Kami mencatat 37 pengendara yang mendapat teguran karena berbagai pelanggaran, seperti tidak memakai helm SNI, melawan arus, dan tidak membawa kelengkapan berkendara,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kasat Lantas menambahkan bahwa kegiatan ini adalah upaya Polri untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas. “Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Teguran ini diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat lebih disiplin di jalan raya,” jelasnya.

Sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, Dishub, dan Bapenda akan terus diperkuat selama operasi berlangsung. “Kolaborasi ini sangat penting karena keselamatan dan ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Operasi Zebra Krakatau 2025 dilaksanakan serentak pada 17–30 November 2025, dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang edukatif serta humanis. Penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual, ETLE, dan teguran simpatik untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.(N.Heriyadi)

Kasi Humas Polres Tanggamus
Iptu Primadona Laila, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *