November 13, 2025

Inafis Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo Evakuasi Jenazah di Gubuk Kebun

0

Tnipolrinews.com |

Tanggamus – Tim Inafis Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo, dengan bantuan warga, mengevakuasi jenazah seorang pria paruh baya yang ditemukan di sebuah gubuk di Dusun 6 Hampatoh, Pekon Pekonbalak, Wonosobo, pada hari Selasa (11/11/2025).

Iptu Primadona Laila, S.H., Kasi Humas Polres Tanggamus, menjelaskan bahwa korban bernama Bastami (70), warga Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo.

“Evakuasi dilakukan dengan menandu jenazah sejauh 5 kilometer melewati jalur berbukit dan terjal hingga ambulans dari Pekon dapat menjangkau. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka,” ujar Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., pada hari Rabu, 12 November 2025.

Kasi Humas menambahkan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh cucunya, Ferdinan (27), sekitar pukul 09.30 WIB. Ferdinan hendak mengantarkan tangki semprot pesanan kakeknya. Sesampainya di gubuk, Ferdinan mendapati suasana sepi. Ia kemudian melihat ke dalam gubuk melalui jendela dan menemukan kakeknya terbaring di tempat tidur dalam posisi terlentang. Setelah masuk ke dalam gubuk, Ferdinan mendapati kakeknya sudah meninggal dunia.

Ferdinan kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada ayahnya, Abdullah (41), yang merupakan menantu korban. Keduanya melaporkan kejadian itu kepada Kepala Pekon Tanjung Kurung, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa celana training hitam berlis hijau yang dikenakan korban, serta sebuah handphone.

Iptu Primadona Laila menjelaskan bahwa tim Inafis telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari yang lalu, mengingat kondisi jenazah yang sudah mulai membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap,” jelasnya.

“Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit. Pihak keluarga juga membenarkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit,” tambahnya.

Pihak keluarga telah menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.

“Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas bersama aparatur pekon telah melaksanakan takziah ke rumah duka serta memastikan seluruh administrasi terkait penolakan autopsi telah dilengkapi,” pungkasnya.(N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *