November 20, 2025

Jejak Gelap Penyaluran PIP di Way Ratai : Dugaan Penyelewengan Terstruktur di Sejumlah SDN, Bertahun-tahun Luput Pengawasan

0

—–

Pesawaran, Tnipolrinews.com —

( 16/11/2025 ) Di balik tenangnya Kecamatan Way Ratai, sebuah dugaan skandal pendidikan diduga telah lama beroperasi dalam senyap. Penelusuran dari berbagai kesaksian orang tua murid mengarah pada satu pola yang sama: penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah SD Negeri diduga diselewengkan secara sistematis sejak 2018 hingga 2025.

Pola penyimpangan yang dikeluhkan menunjukkan kesamaan yang mencolok, seolah-olah praktik itu telah menjadi mekanisme rutin yang berjalan bertahun-tahun tanpa hambatan.

Buku Rekening “Disembunyikan”, Siswa Dibutakan Akses

Para orang tua mengungkap bahwa anak mereka tidak pernah diberi buku rekening atau kartu tabungan PIP. Tanpa akses fisik ke rekening, mereka tak memiliki cara untuk memastikan apakah dana telah cair atau hilang sebelum sampai ke tangan penerima.

Sebagian besar wali murid bahkan mengatakan mereka hanya menerima informasi sepihak dari sekolah, tanpa bukti pencairan.

“Kami tidak pernah lihat buku rekening itu. Cuma dikasih kabar saja kalau uang sudah cair, tapi bukunya tidak pernah dipegang,” tutur seorang wali murid.

Nominal Tidak Wajar, Mengindikasikan Penyelewengan Terstruktur

Lebih jauh, temuan masyarakat menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam nominal dana yang diterima:

– Rp250 ribu per tahun,

– Rp450 ribu untuk dua tahun,

– ada yang hanya Rp900 ribu selama masa sekolah.

Padahal PIP memiliki besaran yang jelas diatur setiap tahun oleh pemerintah.

Setiap pencairan pun disebut dipotong Rp50–Rp100 ribu, tanpa tanda terima, tanpa kejelasan, dan tanpa mekanisme evaluasi.

“Dua kali terima, cuma Rp250 ribu. Dipotong lagi Rp50 ribu. Jadi apa gunanya bantuan itu bagi anak kami?” keluh seorang orang tua.

Surat Pernyataan Menguatkan Dugaan

Semakin banyak orang tua kemudian membuat surat pernyataan tertulis bahwa anak mereka tidak pernah menerima dana PIP sejak bersekolah di SDN wilayah Way Ratai. Surat-surat itu kini beredar luas, menjadi bukti kemarahan dan ketidakpercayaan warga terhadap sistem pendidikan yang seharusnya melindungi hak anak.

Minim Transparansi, Pengawasan Layu

Muncul pertanyaan besar di masyarakat: bagaimana dugaan praktik ini bisa bertahan hingga tujuh tahun tanpa pengawasan tegas?

Kesamaan pola dugaan penyimpangan di beberapa sekolah membuat warga menilai praktik ini tidak lagi bersifat individual, tetapi telah menjelma menjadi masalah struktural, melibatkan kelalaian pengawasan dari tingkat sekolah hingga dinas.

Dinas Pendidikan Bungkam, Korwilcam Tak Dapat Dihubungi

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Pesawaran belum memberikan klarifikasi resmi meski dugaan penyimpangan sudah bergulir di masyarakat.

Sementara Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Way Ratai, Nuris Andrean, S.Pd.SD, yang menjadi pejabat kunci dalam pengawasan SDN se-kecamatan, juga tidak bisa dikonfirmasi. Nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

Masyarakat Mendesak Penegakan Hukum

Para orang tua menuntut agar aparat penegak hukum turun langsung untuk menelusuri aliran dana, mencocokkan data pencairan bank, dan memeriksa kepala sekolah yang diduga terlibat.

Bagi mereka, kasus ini bukan sekadar soal uang, melainkan soal hak pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang diduga dirampas secara sistematis.

Masyarakat kini menunggu apakah pemerintah daerah akan bergerak cepat atau kembali membiarkan kasus ini lenyap, seperti yang diduga terjadi selama bertahun-tahun.

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *