JN Juru Parkir Ilegal Wisata Widuri Pemalang Diduga Hina Profesi Wartawan
TNIPOLRINEWS.COM – Pemalang – Seorang juru parkir diduga ilegal dengan inisial JN yang beroperasi di Obyek Wisata Pantai Widuri Pemalang, Jawa Tengah. Diduga menghina profesi wartawan pada pukul 14.30 Wib, 1 Juli 2024.
Juru parkir berinisial JN, di lokasi parkir Obyek Wisata Pantai Widuri Pemalang. Mendadak menuduh dengan kalimat: “Wartawan tidak ada gunanya!” Teriaknya.
Tuduhan ditujukan pada Wartawan Senior Agus Pratikno yang menolak bayar parkir sebab tanpa identitas. Dicurigai keberadaan JN, adalah ilegal.
Puluhan wartawan yang ada di lokasi wisata dan mendengar penghinaan tersebut, langsung mendekat dan mempertanyakan bukti sah selaku petugas parkir.
“Saya memang tidak pakai KTA atau Surat Tugas dari Paguyuban Parkir Wisata Widuri. Karena saya ikut pihak Dinas Wisata,” jawab JN lantang dengan gaya preman.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Pemalang Mansur Hidayat, setelah mendapat aduan puluhan wartawan, menegaskan akan menegur pengelola Obyek Wisata Pantai Widuri Pemalang, yaitu Disparpora, untuk menertibkan keberadaan juru parkir ilegal.
“Pengelola parkir yang baik membuat pengunjung nyaman dan itu berarti meningkatkan pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Bupati Mansur menambahkan bahwa perlu e-tiketing parkir, agar langsung masuk pada Rekening Pemerintah.
Dilokasi yang sama, Kepala Disparpora Pemalang Ahmad Setiawan menyampaikan maaf atas insiden tersebut.
“Saya akan menegur pengelola parkir dan menertibkan demi kenyamanan pengunjung,” ungkapnya.
(Kustajianto)