Kabar Bahagia Idul Adha 1446 H, Gubernur Lampung Hapus Uang Komite untuk SMA, SMK dan SLB Negeri
TNIPOLRINEWS.COM –
Lampung – Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal saat memberikan sambutan dalam rangkaian Sholat Idul Adha di Lapangan Saburai Bandar Lampung, Jumat 6 Juni 2025 | Dok. Diskominfotik Pemprov Lampung.
Di momen Hari Raya Idul Adha 1446 H, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) memberikan kabar gembira bagi dunia pendidikan di Provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menghapus pungutan uang komite untuk seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Lampung untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan secara merata.
Seluruh operasional sekolah nantinya akan didukung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Lampung.
“Beliau berkomitmen dan memastikan bahwa uang komite akan dihapuskan. Insya Allah, dana operasional pengelolaan pendidikan akan disupport dari APBD,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, Kamis 5 Juni 2025.
Menurut Thomas, kebijakan ini mulai berlaku pada Juli 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Tahun Ajaran Baru 2025/2026 Temukan Pungutan Komite di SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri di Lampung, Laporkan Kesini !
Sekolah tidak diperbolehkan lagi memungut biaya pendaftaran maupun sumbangan operasional dari orang tua siswa, kecuali dari pihak yang secara sukarela ingin memberikan kontribusi pribadi atau bantuan melalui skema CSR.
“Intinya, tidak boleh lagi ada pungutan atau ajakan sumbangan kepada orang tua siswa untuk operasional sekolah,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung kepada para kepala sekolah agar segera merealisasikan arahan dan komitmen Gubernur dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan bebas biaya di jenjang menengah atas.
“Pak Gubernur ingin kualitas pendidikan di Lampung meningkat, dan semua masyarakat memiliki akses pendidikan yang setara di seluruh wilayah,” katanya.
Terkait tantangan masih banyaknya guru honorer, Pemprov Lampung juga mendorong optimalisasi penggunaan Dana BOS untuk mendukung kesejahteraan para guru honorer, sembari menyusun dukungan tambahan melalui APBD.
Diketahui, kebijakan penghapusan uang komite ini akan dirasakan oleh sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri, yang terdiri dari 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB negeri di seluruh Provinsi Lampung.
Langkah ini diapresiasi oleh banyak pihak sebagai terobosan signifikan dalam menjamin akses pendidikan yang lebih adil dan merata di Bumi Ruwa Jurai.
(N.Heriyadi)