Agustus 20, 2025

Kadiskum Koarmada II Berikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit Divisi Pantai dan Jalasenastri

0

TniPolriNews.com –
Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada II Kolonel Laut (P) Yopi Roberti Riry, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit Divisi Pantai Koarmada II dan Jalasenastri Armada II Ranting C, bertempat di Ruang Rapat Divisi Pantai Koarmada II, Selasa (12/8). Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Kesadaran Hukum kepada Prajurit Divisi Pantai” sebagai upaya membekali personel dengan pemahaman hukum yang memadai.

Dalam penyuluhan tersebut, Kadiskum Koarmada II membahas sejumlah materi penting yang kerap menjadi permasalahan di lingkungan prajurit, antara lain judi online, pinjaman online dan gaya hidup hedonis, disersi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), asusila dan LGBT, penyalahgunaan narkoba, insubordinasi, serta tindak penganiayaan. Selain itu, disampaikan pula pembahasan Pasal 131 KUHPM yang mengatur mengenai pelanggaran militer.

Kadiskum juga menekankan pentingnya memahami Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak. Diharapkan, dengan pemahaman hukum yang baik, setiap prajurit dapat menghindari pelanggaran serta mampu menjaga kehormatan diri, satuan, dan TNI AL secara keseluruhan.

Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapat sambutan positif dari peserta. Para prajurit dan anggota Jalasenastri mengikuti materi dengan penuh perhatian, disertai sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud prajurit Koarmada II yang disiplin, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi sesuai semboyan yang telah dicanangkan Pangkoarmada II Laksda TNI I G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., yakni “Integrity in Professionalism”.

Pewarta: Zackia Fathur Rozaq, S.M., C.Par
Sumber: Puspen TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *