Desember 6, 2025

Kantor Desa Telemung Lumpuh Layani Warga. Jam Kerja Kosong, Masyarakat Kecewa Berat Ada Apa Dengan Birokrasi Desa…???

0
IMG-20251204-WA0468

BANYUWANGI, tnipolrinews.com – Sebuah insiden yang sangat disayangkan terjadi di Desa Telemung, Kabupaten Banyuwangi, ketika tim jurnalis investigasi dari tnipolri news.com menemukan kantor desa dalam keadaan kosong melompong saat jam kerja yang seharusnya menjadi waktu pelayanan utama bagi masyarakat. Temuan ini sontak memicu gelombang kekecewaan mendalam di kalangan warga desa yang sangat bergantung pada berbagai layanan administratif yang disediakan oleh pemerintah desa.
Kamis:(4-12-2025)

Pada hari Rabu, tepat pukul 11.00 WIB, tim jurnalis yang tengah menjalankan tugas rutin peliputan dan investigasi bermaksud untuk melakukan koordinasi penting dengan perangkat desa terkait sejumlah isu lokal yang sedang berkembang. Namun, setibanya di kantor desa, mereka mendapati pemandangan yang sangat mengecewakan dan tidak pantas: seluruh ruangan kantor desa tampak sepi dan tidak ada satu pun petugas atau aparatur desa yang hadir untuk memberikan pelayanan. Kondisi ini sangat disesalkan dan disayangkan, mengingat kantor desa seharusnya menjadi garda terdepan dan pusat pelayanan publik yang esensial bagi masyarakat desa.

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan oleh tim jurnalis dengan menghubungi Kepala Desa Telemung melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, sangat disesalkan bahwa kepala desa tidak memberikan respons sama sekali, baik dengan mengangkat panggilan telepon maupun membalas pesan yang dikirimkan. Dengan kondisi kantor desa yang kosong dan tidak adanya keberadaan kepala desa maupun staf, tim jurnalis kemudian berinisiatif untuk melakukan pengecekan di setiap ruangan kantor desa. Hasilnya tetap sama, seluruh ruangan dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas pelayanan sama sekali.

Kekosongan kantor desa di jam kerja yang seharusnya menjadi waktu pelayanan adalah indikasi nyata dari lemahnya tata kelola birokrasi dan kurangnya pengawasan di tingkat desa. Warga desa merasa hak-hak mereka telah diabaikan dan dilanggar karena mereka tidak dapat mengakses pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai warga negara. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen, dedikasi, dan profesionalitas aparatur desa dalam mengemban amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat.

Insiden ini mencerminkan adanya masalah serius dalam sistem pengawasan dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan desa. Aparatur desa seharusnya memberikan pelayanan yang responsif, cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat. Ketidakmampuan mereka dalam memberikan pelayanan yang optimal dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa secara keseluruhan, dan bahkan dapat memicu ketidakstabilan sosial di tingkat desa.

Pemerintah desa diharapkan untuk segera mengambil tindakan tegas dan responsif dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan mendasar terhadap sistem kerja, mekanisme pengawasan, dan pengelolaan kantor desa. Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan disiplin yang konsisten harus diterapkan untuk memastikan bahwa kantor desa selalu siap sedia melayani masyarakat setiap saat. Selain itu, peningkatan kompetensi dan kapasitas petugas desa juga menjadi prioritas utama agar mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Masyarakat Desa Telemung sangat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Pelayanan yang prima, berkualitas, dan profesional harus menjadi fokus utama demi mewujudkan kesejahteraan, kemajuan, dan kepuasan seluruh warga desa. Pemerintah daerah dan pihak terkait juga diharapkan dapat memberikan perhatian dan dukungan yang lebih besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
(Suyono & tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *