November 29, 2025

Kapolda Lampung, Jalin Silaturahmi dengan Serikat Buruh untuk Stabilitas UMP-UMK

0
IMG-20251121-WA0147

LAMPUNG, tnipolrinews.com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengadakan pertemuan silaturahmi dengan para pemimpin serikat pekerja/serikat buruh se-Provinsi Lampung pada Kamis (20/11/2025). Acara yang berlangsung di Siger Lounge Mapolda Lampung ini bertujuan mempererat komunikasi antara kepolisian dan elemen buruh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyatakan bahwa inisiatif ini menunjukkan keterbukaan Kapolda Lampung dalam berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk serikat buruh. “Kapolda ingin memastikan komunikasi yang baik antara kepolisian dan serikat pekerja, sehingga setiap masalah dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung mengapresiasi kehadiran 13 ketua serikat buruh dan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan serikat buruh untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung iklim ekonomi yang sehat di Lampung. “Jika ada masalah, kami harap dapat segera dikoordinasikan agar dapat diselesaikan bersama sesuai aturan,” tegas Kapolda.

Sulaiman Ibrahim dari KSPI, mewakili serikat buruh, menyampaikan terima kasih atas ruang komunikasi yang diberikan oleh Kapolda Lampung. Ia berharap hubungan baik ini terus berlanjut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung Polda Lampung dalam menjaga stabilitas daerah. “Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas di Lampung tetap kondusif dan berharap program Desk Ketenagakerjaan tetap dilanjutkan,” katanya.

Kombes Pol Yuni Iswandari menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan situasi tetap aman menjelang penetapan UMP dan UMK. “Dengan komunikasi yang baik, diharapkan proses penetapan UMP dan UMK dapat berjalan lancar tanpa aksi unjuk rasa yang mengganggu ketertiban,” tutupnya. (N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *