Oktober 27, 2025

Kapolres Tanggamus Resmikan Pamapta: Polri Lebih Responsif dan Terintegrasi

0

——

Tnipolrinews.com |

Tanggamus Lampung – Polres Tanggamus meluncurkan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu) pada Selasa (21/10/2025) di halaman Mapolres. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kecepatan respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Apel peluncuran dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., yang diikuti oleh jajaran pejabat utama (PJU), perwira, personel Polres Tanggamus, dan ASN Polri. Beberapa personel yang dilantik sebagai bagian dari Pamapta termasuk Aiptu Widiat Prasetyo, S.H., sebagai Pamapta I, Aipda Sudiyanta sebagai Pamapta 2, dan Aipda Sukma Wijaya sebagai Pamapta 3.

Dalam acara tersebut, Kapolres menyematkan bet dan menyerahkan kunci kendaraan dinas secara simbolis kepada perwakilan personel Pamapta. Kegiatan ini diikuti dengan pembacaan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta di lingkungan Polri.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan bahwa Pamapta adalah inovasi dalam pelayanan kepolisian yang mengintegrasikan patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat. “Pamapta bukan hanya sekadar perubahan nama dari SPKT, tetapi juga perubahan mendasar dalam cara kerja dan filosofi pelayanan Polri,” ujarnya.

Pamapta dibentuk untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. “Semua fungsi pelayanan digabungkan dalam satu sistem yang terkoordinasi,” tambahnya.

Fungsi utama Pamapta meliputi koordinasi seluruh piket satuan fungsi, pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat, pelayanan laporan dan pengaduan, serta penanganan cepat di TKP. “Dengan sistem kerja 24 jam, Pamapta diharapkan mampu memberikan pelayanan kepolisian yang terpadu dan berkelanjutan,” jelas Kapolres.

Peluncuran Pamapta diharapkan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan Polres Tanggamus. “Unit ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar fungsi, mempercepat waktu tanggap terhadap laporan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian,” pungkasnya. (N Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *