Kapolsek Balikpapan Utara, Pimpin Konferensi Pers Tentang Kejahatan Di Wilayah Teritorialnya
BALIKPAPAN, tnipolrinews.com – Berkaitan dengan berita terdahulu tentang kejahatan yang terjadi di Wilayah Balikpapan Utara pada Jumat 29 Oktober 2025.
AKP .A.Fitriadi Kapolsek Balikpapan Utara mengatakan ” Ini tentang narkotika.Untuk TKP di jalan Panorama Kel.Karangjati Kec.Balikpapan Tengah.Senin tg 20 Oktober 2025. pukul 20.00 WITA.Untuk tersangka inisial RA 26 th. Yang bersangkutan adalah residivis narkoba.
Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat di Jln.Panorama akan terjadi transaksi Narkoba Setelah melakukan penyelidikan dan kami melakukan penangkapan terhadap tersangka.Setelah diadakan interograsi yang bersangkutan mengaku bernama inisial RA.Tinggal di Jl.Letjen Sutoyo.Untuk di TKP menemukan barang bukti 2 paket di saku celana paling bawah.Dan sebuah badik .Jadi kena dua pasal .Yakni narkotika dan sajamnya.Satu tersangka 2 RT.Perpaket 2.6 gram.Dari keterangan tersangka untuk digunakan sendiri ” tuturnya.
Selanjutnya adalah kejahatan curanmor.
Dimana tersangka kami amankan pada saat operasi .Pada 31 Oktober 2025.TKP di Jln.Padat Karya RT 37 . Kelurahan Batu Ampar Kec.Balikpapan Utara pada 20 Oktober 2025.pukul 20.00.
Untuk pelapor Saudari Basri bin Jakiman.
Tersangka inisial TST.Untuk modus kunci palsu .BB yang diamankan yakni 1 buah motor Mio KT 3899OC dan satu buah kunci yang digunakan.Motifnya yakni tersangka berteman dengan anak korban.Dan dia tinggal dirumah korban.Kurang lebih tinggal 2 Minggu pada saat melihat motor terparkir didepan teras tersangka kemudian mengambil kunci yang sudah disiapkan.
Setelah itu motor dibawa kabur.Namun ditengah perjalanan bensinnya habis.Oleh tersangka disembunyikan di halaman orang lain.Dia kembali kerumah korban dengan pura pura tidak tahu.Setelah itu kami amankan kami interograsi dan yang bersangkutan mengakui telah melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor.
Niatnya akan dijual di pasar Rapak.” tutup AKP A.Fitriadi.
Jurnalis – Lilik.S
Editor – Anang Ruswandi