Kasus Dugaan Korupsi Kades Kenjo Belum Tuntas, Masyarakat Tuntut Transparansi Kejaksaan Negeri Banyuwangi
Banyuwangi//TNIpolriNews.com//
husnan kordinator aliansi masyarakat kenjo, mempertanyakan dan menayangkan kembali dugaan koropsi dana desa (DD), di desa kenjo yang lagi viral di media sosial. sampai saat ini oknum kades masih belum tersentuh hukum dan seakan kebal hukum.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat kepala desa kenjo di Kejaksaan negeri banyuwangi belum menunjukkan kemajuan signifikan. Kasus ini telah dilaporkan sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan. rabo(15/10/2025).
Kasus ini dilaporkan pada bulan juli tahun 2025 yang lalu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. yang mana Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Kenjo secara resmi melaporkan Kepala Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, ke Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Banyuwangi pada tanggal (18/6/2025). sampai saat ini masih keliaran dan menjabat tanpa beban.
awak media saat kordinasi lewat tlp dan wa kepada kasih pidsus kejaksaan negeri banyuwangi tidak merespon dan kesannya tertutup,hingga brita ini ditayangakan.
Sejumlah awak media juga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri untuk meminta keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang dilaporkan beberapa waktu lalu terkait oknum kades kenjo. Namun, upaya untuk mendapatkan informasi tidak berhasil karena tidak ada pejabat yang bersedia memberikan keterangan.
Belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan banyuwangi tentang penyebab keterlambatan penanganan kasus ini. Namun, beberapa pihak menduga bahwa kasus ini mungkin terkait dengan jaringan lobi yang kuat dan pengaruh politik.
Dan pihak Aliansi masyarakat kenjo melayangkan kembali laporan indikasi penyimpangan DD tahun anggaran 2021 – 2024. Diantaranya dana BUMDES Rp.144.000.000, program ketahanan pangan tanaman hidroponik Rp. 202.000.000, pengadaan pembelian kambing 144.000.000, tidak ada hewan ternaknya gak tau dijual atau gimana gk jelas. Pengadaan tempat samapah Rp27.000.000, dan yan lainnya
Dan pencairan DD tahun 2025 sebesar Rp.466.565.000 belum ada wujud pembangunan infrastruktur.
Apalagi dengan viralnya dimedsos dugaan penipuan yg dilakukan oknum kades kenjo yg berkedok kuliah hebat. Yg menyebabkan kerugian beberapa pihak bernilai ratusan juta.
Masyarakat kenjo kawatir dana DD dipake untuk menutupi kasus tersebut.Dan meminta kepada inspektorat banyuwangi benar benar mengawasi penggunaan DD dikenjo. Jangan menunggu laporan dari desa baru di ketahu ini terbalik.
Juga kepada kepala DPMDes banyuwangi bagaimana pembinaan terhadap desa yg bermaslah ini patut dipertanyakan kinerjanya.
Bupati banyuwangi harusnya tegas dalam mengawasi dinas dinasnya dalam penanganan kasus ini.
Dikawatirkan masyarakat kenjo Dinas terkait ada main dengan pihak kades.
“Kami berbulan- bulan telah memantau bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada kejelasan status hukumnya.
masyarakat menuntut transparansi dan kemajuan dalam penanganan kasus ini.
Dengan demikian, kasus dugaan korupsi yang kami laporkan di Kejaksaan negeri masih menjadi perhatian publik dan menuntut penyelesaian yang adil dan transparan.
“Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri dapat memberikan keterangan resmi tentang status kasus ini untuk memberikan kepastian dan kepercayaan kepada publik.
Kejaksaan Negeri diharapkan dapat menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Pungkasnya.
// Mustakim&Hdayat//