Kebakaran di Karaoke Happy Kota Tegal, Api Berhasil di Padamkan
By Redaksi, 27 Januari 2025 – Sinergi Untuk Negeri Bersatu Membangun Bangsa

TNIPOLRINEWS.COM –
Tegal – Tempat hiburan Karaoke Happy yang terletak di Jl Slamet Riyadi, Kota Tegal, Jawa Tengah, di Landa kebaran pada Minggu 26 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Kobaran api yang sempat membakar bagian dalam bangunan berhasil di padamkan setelah upaya intensif petugas pemadam kebaran bersama jajaran Polres kota tegal.
Insiden ini pertama diketahui ketika kepulan asap tebal keluar dari dalam bangunan, memicu kekhawatiran masyarakat sekitar. Tidak ada api yang menyala dari luar gedung, tetapi asap pekat terus membumbung, menandakan adanya kebaran besar di dalam ruangan.

Hanif, pemadan kebaran Kota Tegal, menyatakan bahwa laporan diterima melalui telepon sekitar pukul 13.00 WIB. “Kami langsung mengerahkan beberapa unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk menangani kejadian,” ungkapnya. Upaya pemadam juga melibatkan kendaraan taknis water canon milik Polres Kota Tegal yang membantu mempercepet proses pemadaman dan bantuan alat berat berupa ekskavator.
Tim pemadam berjuang selama lebih dari dua jam untuk mengendalikan api yang berkobar di dalam bangunan. Keberasilan ini memastikan kebakaran tidak merembet kebangunan lain di kawasan tersebut. Hingga api berhasil dipadamkan, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun luka-luka.

Penyebab kebaran saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. Namun, kebaran ini menyebabkan kerusakan parah di bagian dalam bangunan. Aparat kepolisian, TNI dan petugas pemadam kebaran telah mengamankan lokasi untuk mencegah warga mendekat dan memastikan situasi benar-benar aman.
Kondisi bangunan kini dalam pantauan ketat sembari pihak berwajib mengidentifikasi penyebab utama insiden ini. Pemerintah Kota Tegal mengimbau seluruh pemilik tempat usaha untuk lebih waspada dan mematuhi prosedur keselamatan guna mencegah insiden serupa.
Pristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran di tempat umum. Masyarakat diminta tetap tenang dan meyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Sumber: detikjateng
(Slamet F)