Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soal Pembatasan Jam Malam Bagi Pelajar Menuai Respons Baik dari Kalangan Siswa SMA di Kabupaten Indramayu
TNI-POLRI NEWS _ ( INDRAMAYU JAWABARAT ) _ Mereka mengaku siap ikut perintah dari Dedi Mulyadi tersebut.
Dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/.PA 03/Disdik diketahui diatur bahwa pelajar diimbau tidak keluar rumah mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Di Indramayu sendiri kebijakan ini sudah diterapkan. Selain oleh pemerintah daerah, pengawasan juga turut dibantu oleh pemerintah di tingkat desa.
Esqi Tajal Arifin Billah (17), siswa kelas 10 MAN 1 Indramayu mengaku, setuju saja dengan aturan itu. Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk kebaikan para siswa itu sendiri.
“Kalau menurut saya, saya kan gak terlalu suka keluar, ya setuju saja,” ujar dia saat ditemui di sebuah warung di areal Sport Center Indramayu, Senin (9/6/2025) malam.
Esqi menilai, kebijakan tersebut bagus karena untuk mencegah gengster atau geng motor.
“Takut juga kalau ketemu, terus khawatir juga takutnya disangka ke bawa-bawa misal mereka lagi konvoi kita di jalan takut disangka bagian dari mereka,” ujar dia.
Siswa lainnya, M Azaz Fahrado (16) juga tak mempermasalahkan aturan tersebut. Menurut siswa Kelas 10 MAN 1 Indramayu itu, sebelum dilarang oleh Dedi Mulyadi, aturan jam malam juga sudah sering diimbau oleh orang tuanya.
“Iya orang tua juga suka ngingetin jangan pulang malam-malam,” ujar dia.
Maulana (15), siswa kelas 9 SMP Al Irsyad juga sependapat. Menurutnya, memang tidak baik jika pelajar keluyuran hingga larut malam.
“Saya jarang keluar malam juga, ya setuju juga,” ujar dia.
Di sisi lain, para siswa tersebut diketahui tengah berkumpul nongkrong di warung areal Sport Center Indramayu.
Mereka kumpul untuk ngobrol dan bermain game. Mereka mengaku sudah mengantongi izin dari orang tuanya masing-masing.
“Tadi sudah izin main sebentar, kata orang tua jangan malam-malam pulangnya,” ujar mereka.
Mereka juga langsung bersiap untuk pulang ke rumah masing-masing saat jam sudah menunjukkan waktu 21.00 WIB.
Sumber.Pemkab Indramayu
(WARDONO HS,S.E)