Februari 1, 2026

Kepala Desa Cimanis Diduga Intervensi Anggaran BUMDes Tahun 2025

0

Tnipolrinews.com |

28/1/2026, Pandeglang – Dugaan intervensi anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di Desa Cimanis kecamatan sobang kabupaten pandeglang. Kepala Desa Cimanis yang juga menjabat sebagai komisaris BUMDes diduga turut campur secara langsung dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran BUMDes Tahun Anggaran 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peran kepala desa sebagai komisaris seharusnya hanya bersifat pengawasan dan pemberi arahan strategis. Namun dalam praktiknya, diduga terdapat intervensi yang melampaui kewenangan, termasuk dalam pengambilan keputusan anggaran dan penentuan kegiatan usaha BUMDes.

Sejumlah pihak menilai dugaan intervensi tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola BUMDes yang profesional, transparan, dan mandiri sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. BUMDes semestinya dikelola oleh pelaksana operasional secara independen tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Kepala desa sebagai komisaris idealnya menjaga jarak dari pengelolaan teknis. Jika benar ada intervensi anggaran, hal ini patut menjadi perhatian serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sarif,”juga menambahkan bahwa sewa lahan sawah kurang lebih setengah hektar, untuk mabati, itu juga tidak taumenau karena udah yang mencari lahannya kepala desa cimanis perapto, ketua bumdes dan bendahara tidak tau menau,apalagi sekertaris BumDes desa cimanis,termasuk pembelian hewani, sapi yang sepuluh ekor sama sekali tidak tau ,pengurus Bumdes tau tau udah ada sapi ,jadi segala pembelanjaan dan sewa lahan sawah pengurus bumdes tidak tau sama sekali,karena waktu pencairan anggaran bumdes ketua BumDes dan bendahara BumDes Desa Cimanis setelah angggaran di cairkan uang tersebut di serahkan lagi ke kepala Desa cimanis Ungkap sarif,selasa,/28/1/2026

Masyarakat Desa Cimanis juga mulai mempertanyakan keterbukaan pengelolaan anggaran BUMDes tahun 2025, serta meminta adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan menurunkan kepercayaan publik.

Ketua BumDes Desa cimanis Sarif Maulana Lubis yang sehariharinya di panggil Sarif,” Bahwa betul anggaran untuk tahap 1 untuk Nabati, sebesar Rp,100.000.000 itu untuk sewa lahan seluas kurang lebih setengah hektar,adapun umtuk tahap 2 yang di cairkan untuk Hewani sebesar Rp,115.000.000 untuk pembelian 10 ekor sapi,per 1 ekor sapi Rp,16.500.000 dan sewa kandang per 1 tahun Rp,10.000.000 ,karena kandang sapi tersebut punya milik kepala desa cimanis (Perapto), belum untuk yang ngurus dan atau ngarit rumput untuk 2 orang per hari Rp, 200.000 sedangkan yang ngurus ternak sapinya suami istri,ungkapnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Cimanis belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Warga berharap adanya klarifikasi terbuka serta pengawasan dari instansi terkait agar pengelolaan BUMDes benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat desa.

Jurnalis: Mukri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *