Kisah Mahasiswi di Jember, Tewas Bersama Janinnya di Kos, Dipaksa Aborsi oleh Suami Sirihnya.
By Redaksi, 26 Oktober 2024
TNIPOLRINEWS.COM –
Jember | seorang mahasiswi ditemukan tewas di rumah kos di Jalan Sumantara, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Sabtu (19/10/2024).
Di sebelah jasad perempuan asal Kabupaten Demak, Jawa tengah terdapat mayat janin yang tertutup kain. JA meninggal diduga akibat aborsi karena meminum obat keras. Korban adalah mahasiswi yang sedang menempuh kuliah di Kabupaten Jember.
“Setelah kami cek ke TKP, korban ditemukan meninggal dunia bersama dengan janin di dekatnya. Kondisi korban saat ditemukan itu separo tidak mengenakan pakaian,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz Senin (21/10/2024).
“Kondisi kos dalam keadaan terkunci dari dalam dan itu kos nya sendiri. Nah untuk kondisi bayi itu sudah kelihatan bentuknya dan dalam kondisi yang utuh,” tambah dia.
Teman korban, IF (24) mengatakan sebelum meninggal dunia, JA sempat menghubungi orangtuanya melalui pesan singkat lewat Whatsapp.
“Setelah keluarganya (ibu korban) menghubungi balik, itu sudah tidak bisa,” tutur dia.
IF kemudian mengatakan keluarga mencoba menghubungi pemilik kos untuk memastikan keadaan putrinya. Setelah dibuka kamarnya, korban sudah tidak bernyawa.
Suami siri paksa aborsi
Terkait kasus tersebut, FI (25) yang berstatus suami korban menjadi tersangka atas kematian JA. Hal tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Ia mengatakan korban sudah tiga kali hamil dan dipaksa untuk digugurkan oleh suami sirinya.
“Tersangka tidak menginginkan adanya kelahiran anak dari korban yang meninggal dunia,” tuturnya.
AKBP Bayu mengaku akan mendalami alasan tersangka menolak kelahiran bayi dari kandungan korban. Dugaan sementara pelaku malu.
“Mungkin malu dan semacamnya. Tapi kami masih akan dalami motif pelaku,” ulasnya.
[ dd99 /elangbali ]