Kodim Kubar, Tangkap 6 Orang Dicurigai Pengguna Narkoba Menjalani Assessment Di BNNP
BALIKPAPAN-KUBAR, tnipolrinews.com – Kodim Kubar tangkap 6 orang yang positif narkoba dan sekarang menjalani Assessment di BNNP di Samarinda.
Hal ini terungkap setelah adanya keterangan dari Polres Kubar melalui Zoom dengan Polda Kaltim di ruang Mahakam Selasa ( 25/11/2025).
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol.Yulianto menyatakan bahwa enam terduga kasus narkoba yang sebelumnya diserahkan Kodim Kutai Barat tengah menjalani proses asesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di Samarinda. Assessment dilakukan
setelah hasil tes urine 6 orang dinyatakan positif.
Selanjutnya Yulianto mengatakan proses assessment menjadi langkah penting untuk mematikan status para terduga ,apakah terlibat dalam peredaran narkoba atau sebagai pengguna.
“Yulianto menegaskan karena hasil urinenya positif dilakukan assessment untuk mematikan mereka pengedar atau pemakai.
Jika mereka pemakai ,kemungkinan diarahkan menjalani rehabilitasi di BNNP Tanah Merah Samarinda.” Kata Yulianto usai menggelar konferensi Pers melalui zoom bersama Kutai Barat.

Menurut Yulianto tidak ditemukan barang bukti dari para terduga ketika dilakukan penggeledahan bukan pada diri terduga,sehingga membutuhkan pemenuhan syarat formildan materiil sebelum dilakukan gelar perkara.
” Syarat formil dan materil belum cukup sehingga dilakukan assessment .Hasil urine positif perlunya assessment ” katanya.
Yulianto menambahkan biarpun nanti untuk menjalani rehabilitasi ,para terduga akan tetap berada dibawah pengawasan aparat penegak hukum” tegasnya.
Mengenai nama Parda Aritonang yang mengaku Polisi dan mencantumkan nomor rekening BCA. Yulianto menegaskan,
” Di Polda Kaltim tidak ada anggota yang bernama Parda Aritonang .Nama tersebut tidak terdapat dalam struktur Polda Kaltim.” jelsnya.
Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Bank untuk memastikan
rekening tersebut milik siapa ” kata Yulianto.
“Penangkapan harus dilengkapi surat perintah dan pemberitahuan kepada keluarga .Semua itu bagian dari prosedur” tutup Yulianto.
Jurnalis: Lilik S.
Editor: Anang Ruswandi.