Koperasi Sukma Kecamatan Ulujami Tutup Buku th 2023, Rapat Pertanggungjawaban Diterima
Tnipolrinews.com –
Pemalang, Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Sukma Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dihadiri instansi terkait, Pengurus, Pengawas dan anggota Koperasi Sukma Ulujami, pada Hari Sabtu 2-2-2024.
Dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Pemalang, Ketua DEKOPINDA, Ketua KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan koperasi-koperasi tetangga.
Modal koperasi yang sudah mencapai 6 milyard, dengan anggota sekarang sebanyak 199 orang sementara yang aktif pinjam hanya 50 persen. Artinya 50 persen lain belum pernah pinjam uang sampai hari ini (2/2/2024).
Haryanto selaku Ketua Pelaksana RAT Koperasi Pegawai Republik Indonesia Sukma Ulujami menyampaikan bahwa peserta yang hadir pada hari ini, datang tandatangan, menerima SHU dan bersedia duduk untuk mengiluti rapat sampai selesai.
“Bukan tandatangan terus pulang, sementara RAT itu sangat penting dan saatnya anggota menggunakan kewenanganya dalam rapat,” ujarnya.
Suwarno, S.Pd., M.Pd selaku Ketua Pengurus Koperasi Pegawai Negeri Sukma Ulujami menyampaikan bahwa keanggotaan kita tahun lalu 205 orang sedangkan tahun 2023 berubah 199 orang, harapan saya yang belum masuk Koperasi Pegawai Negeri Sukma, silakan masuk koperasi.
Maka teman-teman bisa menyampaikan pada pegawai negeri yang belum jadi anggota, bagaimana kondisi koperasi kita, statusnya sehat. Termasuk P3K dan PNS usia muda, sebab yang telah tua sudah menjalani pensiun.
“Meskipun punya duit banyak selaku anggota koperasi ya… harus pinjam kemudian mengembalikan tepat waktu. Hingga keluar masuk uang tetap sehat, agar SHU nya makin.banyak,” ungkapnya.
Ismun Hadio, S.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Pemalang menyampaikan bahwa anggota koperasi Sukma yang pinjam uang hanya 50 persen, meskipun sudah sehat, untuk mempertahankan status sehat koperasi, seharusnya pinjam uang.
“Karena anggotanya telah sejahtera maka hanya sebagian yang pinjam uang. Selaku anggota koperasi punya kewajiban mempertahankan status koperasi dengan cara pinjam uang dan mengembalikan sesuai waktu yang ditentukan,” paparnya.
Kesimpulanya, laporan pertanggungjawaban Ketua dan Pengawas Koperasi Pegawai Republik Indonesia ‘Sukma’ Ulujami, diterima dalam Rapat Anggota Tahunan pada Hari Sabtu, 2-3-2024.
Door Prize digelar pada akhir RAT yang diikuti peserta sebanyak 192 orang. Rapat Anggota Tahunan dibuka pukul 09.00 Wib dengan doa bersama dilanjutkan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan ditutup dengan doa bersama.
(Kustajianto, Nur Bulus)