November 4, 2025

Korupsi Bukan Hanya Menjadi Persoalan Hukum, Namun Juga Persoalan Moral dan Etika Yang Secara Fundamental Bertentangan dengan Nilai-nilai Luhur Sumpah Pemuda

0

——

PEMALANG, Tnipolrinews.com |

Pemerintah dan lembaga penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan dapat menangkap sinyal positif dan menggandeng erat elemen pemuda dalam strategi pemberantasan korupsi.

Dibutuhkan kolaborasi yang efektif, di mana pemuda menjadi mitra strategis dalam upaya pencegahan, edukasi, dan pengawasan. Pemberian ruang dan perlindungan bagi pemuda yang berani menyuarakan kebenaran adalah investasi penting bagi masa depan Indonesia yang bebas korupsi.

Dengan menguatkan kembali janji Sumpah Pemuda—yakni persatuan dalam satu tanah air dan satu bangsa—Indonesia memiliki potensi besar untuk memenangkan perang melawan korupsi. Momentum peringatan ini bukan hanya perayaan nostalgia, melainkan penegasan kembali komitmen bahwa masa depan bangsa terletak di tangan generasi muda yang berani, bersatu, dan berintegritas tinggi dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dan berdaulat.

Melansir dari pemberitaan https://jaga.id., disebutkan bahwa “Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2025, kembali menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali makna persatuan dan integritas bangsa”.

Bukan lebih dari hanya sekadar seremoni mengenang ikrar 97 tahun silam, Sumpah Pemuda harus dimaknai sebagai energi pendorong untuk menghadapi tantangan kebangsaan kontemporer, yang salah satunya adalah ancaman laten korupsi.

Ikrar satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa adalah fondasi kuat yang harus diperkuat dengan komitmen nyata untuk membersihkan negeri dari praktik-praktik tercela yang merusak sendi-sendi negara.

Tatkala para pemuda pendahulu berikrar pada tahun 1928, mereka berhadapan dengan penjajahan fisik; hari ini, generasi penerus menghadapi “penjajahan” dalam bentuk korupsi sistemik yang menggerogoti sumber daya dan kepercayaan publik.

Harus punya semangat yang sama untuk menyatukan beragam suku, agama, dan budaya untuk mencapai kemerdekaan, hal itu dimasa ini harus dihidupkan untuk memerangi musuh bersama yang tak kasat mata ini.

“Keberanian dan idealisme para pemuda adalah modal utama dalam pertempuran panjang melawan mafia hukum dan birokrasi kotor”.

Isu korupsi tak hanya menjadi persoalan hukum, namun juga persoalan moral dan etika yang secara fundamental bertentangan dengan nilai-nilai luhur Sumpah Pemuda. Bagaimana mungkin cita-cita untuk mencapai Indonesia yang adil dan makmur bisa terwujud jika hak-hak rakyat dirampas melalui praktik suap, mark-up, dan penyalahgunaan wewenang? Oleh karena itu, gerakan anti-korupsi harus diangkat menjadi agenda utama gerakan pemuda di seluruh pelosok negeri.

Para pemuda, sebagai agen perubahan (agent of change), memiliki peran krusial dalam menyalakan kembali api integritas nasional. Bukan hanya dengan berunjuk rasa, tetapi juga melalui aksi-aksi nyata di lingkungan masing-masing, mulai dari menolak segala bentuk gratifikasi kecil, mendorong transparansi di kampus dan organisasi, hingga aktif melaporkan indikasi tindak pidana korupsi. Mereka adalah mata dan telinga masyarakat yang paling peka terhadap penyimpangan.
(Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *