KPH Bali Barat Dinilai Abai, Hutan Blimbingsari Kini Gundul dan Digarap Bebas
TNIPOLRINEWS.COM –
Jembrana – Kondisi hutan di kawasan Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, kian mengkhawatirkan. Hutan yang dulunya lebat kini nyaris tak tersisa pepohonan besar. Kawasan yang seharusnya dilindungi itu kini justru berubah menjadi kebun pisang, cokelat, dan tanaman produksi lainnya. Masyarakat menuding Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat lalai dalam menjalankan tugas pengawasan.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan, area hutan yang seharusnya hijau kini gundul dan terbuka. Di beberapa titik, terlihat bekas penebangan dan pembakaran lahan, sementara sebagian besar kawasan ditanami pohon pisang yang tumbuh berjejer rapi.
Beberapa warga sekitar mengungkapkan, aktivitas penebangan dan penggarapan hutan sudah berlangsung cukup lama. Anehnya, tidak pernah terlihat tindakan nyata dari aparat kehutanan.
“Kami lihat sendiri hutan ditebangi, lahannya diolah jadi kebun. Tapi tidak ada petugas datang. Seolah-olah KPH tutup mata,” ungkap salah seorang warga Blimbingsari, Kamis (9/10/2025).
Warga menyebut, hasil panen dari tanaman pisang dan cokelat di kawasan hutan itu dijual secara bebas oleh oknum yang menguasai lahan. Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan pembiaran oleh instansi yang seharusnya menjaga kelestarian hutan.
“Kalau KPH tegas, hutan tidak mungkin rusak seperti ini. Mereka baru bereaksi setelah kondisinya parah dan diberitakan,” kata warga lain dengan nada kesal.
Dampak dari kerusakan hutan tersebut mulai dirasakan warga sekitar. Setiap musim hujan, wilayah Blimbingsari kerap dilanda banjir dan genangan karena tak ada lagi pohon besar yang menyerap air hujan. Selain itu, sejumlah titik di kawasan itu kini juga rawan longsor.
Tokoh masyarakat setempat menilai, kerusakan hutan Blimbingsari merupakan bentuk nyata lemahnya fungsi pengawasan KPH Bali Barat. Padahal, jarak kawasan hutan yang rusak tersebut hanya sekitar satu kilometer dari Kantor Desa Blimbingsari, sehingga seharusnya mudah dipantau.
“Lucu saja, hutan seluas ini bisa gundul tanpa mereka tahu. Ini jelas kelalaian. Pengawasan itu seharusnya dilakukan rutin, bukan menunggu laporan warga,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Ketika dikonfirmasi, Kepala KPH Bali Barat Agus Sugianto menyatakan pihaknya baru akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Besok pagi kami perintahkan KRPH Penginuman, Melaya, untuk mengecek lokasi. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan itu menuai kritik dari masyarakat. Mereka menilai langkah KPH terlalu lamban dan terkesan reaktif, bukan preventif. Warga berharap tindakan nyata segera dilakukan, bukan sekadar pengecekan formalitas.
Masyarakat juga mendesak agar KPH Bali Barat bertanggung jawab atas kerusakan hutan yang sudah meluas dan segera melakukan penertiban serta reboisasi besar-besaran.
Jika pengawasan terus lemah dan tidak ada tindakan tegas, warga khawatir hutan Blimbingsari akan benar-benar hilang dari peta hijau Jembrana — meninggalkan jejak kelalaian aparat yang seharusnya menjadi penjaga terakhir kelestarian alam.
(PEWARTA YADIJBR, ARIF GARUDA/TIM)