Krisna LBH Hope Desak PT CSM Untuk Membayar Hak-hak Tiga Petani Urangagung

Sidoarjo, TNIPOLRINEWS.COM –
Salah satu pekerjaan rumah di Kabupaten Sidoarjo adalah menuntaskan problem penyerobotan tanah petani yang diduga dilakukan oleh pengembang. Seperti kasus yang sudah viral akhir-akhir ini, tanah tiga petani desa Urangagung Sidoarjo yang telah diserobot oleh PT Citra Mandiri Sekawan demi peruntukan bisnis perumahan.
Bagi Antonius Sri Krisna Wardhana pendamping hukum dari perwakilan LBH HOPE yang sangat menyayangkan kejadian yang telah menimpa tiga petani Urangagung tersebut. Baginya perihal ini akan menjadi preseden buruk bagi citra Kabupaten Sidoarjo yang sedang berbenah.
“Sidoarjo harus betul-betul diperbaiki dari segi agraria, penyerobotan tanah petani Urangagung adalah contoh di mana muncul dugaan terjadinya kejahatan oleh negara, ” tutur pria yang biasa disapa Krisna ini, Selasa (28/10/2025)
Ketika ditanya mengenai aspek kejahatan negara dalam kasus ini, Krisna menyatakan bahwa pola penyerobotan tanah diduga melibatkan pemerintah desa Urangagung, Kecamatan, Badan Pertanahan, notaris dan sebagainya. Ia sempat heran karena dari tanah yang belum ada transaksi jual beli dengan pemilik tanah tapi sudah muncul sertifikat atas tanah tersebut sejak 2019. Ia juga tidak habis pikir bahwa tanah tersebut sudah dimanfaatkan serta sudah diperjualbelikan dalam bentuk perumahan.

“Artinya ada prosedur keliru yang diduga disengaja dengan dibantu oleh oknum-oknum pemerintah. Jelas dalam hal ini berpotensi pidana,” ujar Krisna yang juga aktifis pendamping hukum untuk warga tidak mampu di desa Suko Sidoarjo ini.
Kembali Krisna menyatakan bahwa PT Citra Mandiri Sekawan harus segera membayar sesuai harga hari ini. Hal tersebut berdasar rekomendasi dari agenda hearing dengan Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Rabu minggu yang lalu.
“Sebenarnya apa yang diputuskan dalam hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo adalah solusi penyelesaian yang terbaik. Silahkan PT Citra Mandiri Sekawan membayar hak-hak tiga petani sesuai hitungan harga hari ini, ” pungkasnya.
Sebelumnya pada kesempatan hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo, nampak hadir pakar hukum Unair sekaligus pembina LBH HOPE yaitu Dr Emanuel Sudjatmoko, S.H, M.S. Ketua LBH HOPE yaitu Sonny Sewaton Saragih, S.Sos. Johny Nelson Simanjuntak , S.H, M.Hum juga hadir selaku senior dari lembaga bantuan hukum yang bermarkas di Surabaya ini. Termasuk pengacara perempuan Teodora Damai Siahaan , S.H, MmH, M.Kn nampak antusias menghadiri mediasi pada Rabu (22/10/2025).***
Penulis : Tias Satrio Adhitama |