November 14, 2025

Lonjakan Pemohon SKCK di Polres Tanggamus: Respon Cepat dengan Penambahan Fasilitas dan Optimalisasi Layanan Digital

0

Tnipolrinews.com

Lampung Tanggamus – Dalam tiga hari terakhir, Polres Tanggamus mencatat lonjakan luar biasa pada jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Fenomena ini, yang menarik perhatian publik, menuntut respon cepat dari pihak kepolisian. Peningkatan mencapai lebih dari 800 orang dalam kurun waktu tersebut, atau setara dengan kenaikan sekitar 500 persen dibandingkan hari-hari biasa. Situasi ini secara signifikan mengubah dinamika pelayanan di Satuan Intelkam Polres Tanggamus, yang umumnya melayani jumlah pemohon yang lebih stabil.

Membludaknya pemohon SKCK ini disebabkan oleh dua agenda besar yang beririsan. Pertama, Pemerintah Kabupaten Tanggamus sedang melaksanakan proses Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Program ini membuka peluang bagi 4216 individu untuk mengisi berbagai posisi strategis, meliputi 657 formasi tenaga guru, 466 formasi tenaga kesehatan, dan 3093 formasi tenaga teknis, dengan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi krusial. Kedua, bersamaan dengan itu, banyak individu juga memerlukan SKCK sebagai persyaratan untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang semakin menambah daftar panjang pemohon. Kombinasi kedua faktor ini menciptakan gelombang permintaan SKCK yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Polres Tanggamus dengan sigap mengambil langkah-langkah antisipatif guna memastikan pelayanan tetap berjalan lancar dan nyaman bagi masyarakat. Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan pada Senin (15/9/2025) bahwa pihaknya telah menyiapkan fasilitas tambahan. “Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, kami telah menyiapkan tenda besar dan kursi tambahan di area pelayanan SKCK,” ujar AKP M. Yusuf. Penambahan fasilitas ini bertujuan memberikan kenyamanan ekstra bagi para pemohon yang harus menunggu giliran, melindungi mereka dari terik matahari atau hujan, serta menyediakan tempat duduk yang memadai agar tidak terjadi penumpukan atau kelelahan. Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Tanggamus dalam menjaga kualitas pelayanan publik meskipun dihadapkan pada tantangan volume yang tinggi.

Lebih lanjut, AKP Yusuf juga menekankan bahwa proses pendaftaran SKCK kini telah sepenuhnya terintegrasi secara digital. “Proses pendaftaran SKCK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi,” jelasnya. Sistem ini tidak hanya mempermudah pengisian data, tetapi juga mencakup pembayaran biaya administrasi sebesar Rp30 ribu yang wajib dilakukan melalui BRIVA (BRI Virtual Account). “Untuk pendaftaran dan pembayaran Rp30 ribu secara online, jadi di SKCK tidak ada pembayaran manual,” tegas AKP Yusuf, menggarisbawahi upaya modernisasi pelayanan yang diterapkan Polri. Sistem digital ini diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan antrean panjang dan mempercepat proses verifikasi data.

Respons positif datang dari masyarakat yang telah merasakan manfaat dari sistem digital ini. Salah seorang pemohon, Saipah, mengungkapkan kepuasannya. “Pengurusannya lewat aplikasi, pembayarannya juga pakai aplikasi. Cukup mudah dan langsung jadi,” tuturnya. Pengalaman Saipah mencerminkan keberhasilan implementasi teknologi dalam pelayanan publik, yang tidak hanya efisien tetapi juga meminimalkan birokrasi. Kemudahan akses dan kecepatan proses menjadi nilai tambah yang sangat diapresiasi oleh masyarakat di tengah kebutuhan mendesak akan dokumen ini.

Melihat tren ini, Polres Tanggamus terus berupaya mengoptimalkan pelayanan. Selain menyediakan fasilitas fisik dan mengandalkan sistem digital, sosialisasi mengenai prosedur pendaftaran online juga terus digencarkan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial dan papan informasi di lingkungan Polres. Hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat, terutama para pelamar PPPK dan PPG, dapat memahami dan memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi Polri Presisi, sehingga dapat mengurangi kepadatan di loket pelayanan. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk memprediksi puncak lonjakan pemohon dan merencanakan strategi penanganan yang lebih komprehensif di masa mendatang.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen institusinya untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia mengimbau seluruh pemohon SKCK untuk memanfaatkan secara maksimal fasilitas online yang telah disediakan, sebagai upaya kolektif untuk menciptakan proses yang lebih tertib, cepat, dan nyaman. Polres Tanggamus juga membuka saluran pengaduan dan bantuan teknis jika ada pemohon yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran atau pembayaran online. Dengan pendekatan proaktif dan adaptif ini, diharapkan pelayanan SKCK di Polres Tanggamus dapat terus ditingkatkan efisiensinya, menjamin kenyamanan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal, bahkan di tengah lonjakan permintaan yang signifikan.(N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *