Masyarakat Kabupaten Karo Resah dengan Maraknya Perjudian dan Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo
Tanah Karo, TniPolriNews.com – Situasi Kabupaten Karo saat ini sungguh sangat miris dan tidak baik – baik saja dikarenakan Kabupaten Karo yang dikenal sebagai salah satu Daerah Tujuan Wisata ( DTW ) di Sumatera Utara, yang menjunjung adat dan budaya serta kerukunan dalam beragama, kini mulai terkikis dengan adanya beberapa lokasi perjudian dan maraknya peredaran narkoba.
Tentu pemandangan tersebut sangatlah merusak nama baik Kabupaten Karo yang terkenal sebagai Daerah Tujuan Wisata.
Tidak bisa dipungkiri lagi apabila masyarakat khususnya yang tinggal di seputaran Kabupaten Karo, merasa resah dan khawatir dengan kondisi tersebut.
Salah seorang warga Kecamatan Kabanjahe megeluhkan situasi ini kepada awak media, Ia mengatakan, “Kami sebagai orang tua sangatlah khawatir dengan anak-anak kami, kenapa tidak ada perhatian dari Aparat Keamanan khususnya Polres Tanah Karo dan Bupati / Wakil Bupati Karo selaku pemegang tampuk pimpinan di Bumi Turang ini, pemuka Adat dan Agama, mana kepedulian mereka…??! cetus Bapak bermarga Tarigan ini dengan nada kesal.
Sementara temannya bermarga Sembiring juga menimpali, Ia juga mengatakan, tidak salah apabila masyarakat Karo saat ini bertanya – tanya ada apa dengan Pemerintahan Kabupaten Karo dan pihak APH, mengapa mereka seakan tidak mendengar dan melihat maraknya tempat-tempat perjudian khususnya judi ketangkasan tembak ikan-ikan, dadu kopyok dan setiap tempat perjudian tersebut beredar juga penjualan narkoba, itu sudah sejalan, dimana ada perjudian pasti ada peredaran narkoba, ujar mereka di sebuah kedai kopi seputaran Kabanjahe Senin 25/8/2025 siang.
Menyikapi cerita Pak Tarigan dan Pak Sembiring tersebut diatas , DPD Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI ) Kabupaten Karo mencari kebenarannya dan melakukan pemantauan ke lapangan. Dan benar saja awak media ini menemukan beroperasinya tempat -tempat perjudian dan peredaran narkoba secara terbuka dan terang -terangan, tanpa rasa takut berurusan dengan pihak keamanan, pertanyaannya apakah pihak Aparat Penegak Hukum telah menerima ” UPETI”,..???
Karena ada indikasi pembiaran atau memang di lpelihara oleh pihak – pihak tertentu untuk meraup keuntungan..???.
Aneh tapi nyata, sangat jelas dan terbuka dan bukan rahasia lagi tentang perjudian dan peredaran /narkotika yang ada di seputaran Kabupaten Karo.
SPMI Kabupaten Karo menyoroti, memantau dengan kondisi tersebut kekhawatiran tentang masa depan generasi muda Karo kedepan, Apabila situasi tersebut dibiarkan bisa berdampak negatif dan kehancuran masa depan generasi penerus, semestinya pihak Pemerintahan Kabupaten Karo, pemuka adat dan pemuka agama beserta pihak Aparat Penegak Hukum secepatnya mengambil tindakan memberantas judi dan narkotika demi nama baik Pemerintah, lintas agama dan Institusi Polri.
Hasil penelusuran awak media dibeberapa tempat judi dan Barak Narkoba memang benar adanya ( ini dibuktikan dengan photo – photo yang diambil dilapangkan ).
Kita berharap informasi ini bisa sampai ke telinga Polres Karo yang dikomandoi oleh AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla. Dan segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan maraknya perjudian di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo.
Dan harapan masyarakat Karo supaya Pemerintahan Kabupaten Karo yang dipimpin oleh Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, selaku Bupati Karo saat ini ikut peduli dan membuat kebijakan memberantas judi beserta narkotika di Wilayah Kabupaten Karo, tutur Ketua DPD SPMI Kabupaten Karo, Sitta. H. Gurning dengan didampingi Sekretaris, Deby Aprianto dan Bendahara, Neny Bungacari Br Purba kepada awak media ini, di Kabanjahe pada Selasa 26/8/2025 sore. (*)