Oktober 8, 2025

Masyarakat Rancapinang Tidak Menolak Pembangunan Batalion, Asal Tidak Merampas Tanah Rakyat

0

Tnipolrinews.com –

Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten – 7 Oktober 2025
Masyarakat Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menegaskan bahwa mereka tidak menolak rencana pembangunan Batalion di wilayahnya. Namun masyarakat berharap agar pembangunan tersebut tidak dilakukan dengan cara merampas tanah milik rakyat.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan dialog dan audiensi masyarakat Desa Rancapinang dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang digelar di halaman Kantor Bupati Pandeglang, Selasa (7/10/2025).

Dalam forum itu, perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi bahwa mereka mendukung pembangunan selama dilakukan dengan cara yang adil dan menghormati hak-hak warga.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong jangan dilakukan dengan merampas hak rakyat,” ujar salah satu perwakilan masyarakat Desa Rancapinang di hadapan pejabat daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk mengawal dan memediasi persoalan tanah di Rancapinang, khususnya terkait Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 01 Tahun 2012.

“Bismillahirrahmanirrahim, insya Allah kami Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama DPRD akan berupaya maksimal untuk meninjau dan memediasi permasalahan ini. Dalam dua bulan ke depan, kami akan mengusahakan agar SHP Nomor 01 Tahun 2012 dapat dibatalkan melalui proses yang sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Iing Andri supriadi di hadapan masyarakat.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjaga komunikasi dan bekerja sama dengan BPN, TNI, serta pihak-pihak terkait lainnya demi tercapainya solusi terbaik bagi semua pihak.

“Kami ingin Pandeglang tetap aman, damai, dan kondusif. Pemerintah hadir untuk rakyat dan akan terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dialog berlangsung dalam suasana tertib dan penuh keakraban. Masyarakat Desa Rancapinang menyambut baik komitmen pemerintah daerah dan berharap proses mediasi berjalan lancar agar persoalan tanah dapat diselesaikan secara adil tanpa merugikan warga.

Sumber:masarakat
Jurnalis:sahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *