Mediasi didampingi Polsek Talang Padang Selesaikan Dugaan Kekerasan Guru MTs di Gisting
Tnipolrinews.com –
Lampung Tanggamus – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru dan siswa MTs di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, mencapai titik temu melalui mediasi yang diadakan pada Senin (29/9/2025).
Bertempat di kantor madrasah, mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala MTs Paimin, S.Pd.I, guru berinisial GR dan NH yang diduga terlibat, orang tua siswa BMP, Ketua Komnas Perlindungan Anak Imron Jauhadi, perwakilan aparat pekon, serta Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Mereka saling memaafkan dan berjanji untuk tidak memperpanjang masalah ini di kemudian hari, serta tidak akan menuntut dalam bentuk apapun.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa surat perdamaian telah dibuat dengan kesadaran penuh tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi kedua belah pihak.
“Sebagai bagian dari kesepakatan, pihak guru juga akan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sempat menjadi perhatian di media sosial,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko.
Kapolres menambahkan, insiden dugaan kekerasan terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kelas IX MTs Mathla’ul Anwar, dengan siswa BMP sebagai korban.
Kepolisian tetap mengambil langkah-langkah pencegahan, termasuk koordinasi dengan pihak sekolah, pemetaan potensi aksi protes, dan monitoring pasca-kesepakatan damai.
“Kami berharap, dengan adanya pertemuan dan kesepakatan damai ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat berjalan нормаль kembali, dan siswa yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikannya dengan baik,” pungkasnya.
Setelah tercapainya kesepakatan damai, Polsek Talang Padang tidak berhenti begitu saja. Langkah-langkah preventif terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Koordinasi intensif dengan pihak sekolah terus dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap siswa.
Selain itu, pemetaan potensi aksi protes juga menjadi fokus perhatian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang mungkin merasa tidak puas dengan hasil mediasi dan berpotensi melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Monitoring pasca-kesepakatan damai juga terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi perjanjian yang telah disepakati.
Pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis siswa yang menjadi korban. Pendampingan dan konseling diberikan untuk membantu siswa mengatasi trauma dan kembali bersemangat dalam belajar. Diharapkan, dengan adanya upaya-upaya ini, suasana belajar yang aman dan nyaman dapat tercipta di lingkungan MTs Mathla’ul Anwar.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas dari kekerasan. Peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, aparat pekon, dan tokoh masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut.
Orang tua diharapkan dapat lebih aktif dalam memantau perkembangan anak-anak mereka di sekolah dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah. Guru diharapkan dapat menjadi sosok yang mengayomi dan memberikan teladan yang baik bagi siswa. Aparat pekon dan tokoh masyarakat diharapkan dapat berperan sebagai mediator jika terjadi permasalahan di lingkungan sekolah.
Dengan adanya sinergi yang baik antara semua pihak, diharapkan kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dapat dicegah dan diatasi dengan lebih efektif. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika lingkungan belajar aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa.(N.Heriyadi)