Menu Pedas Balita Diprotes, Dapur MBG Hentikan Distribusi ke 242 Warga Penerima Manfaat

—–
Pesawaran, Tnipolrinews.com –
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menuai polemik setelah pengelola dapur menghentikan distribusi makanan kepada 242 warga penerima manfaat. Penghentian tersebut diduga dipicu keluhan seorang warga terkait menu MBG yang dinilai terlalu pedas untuk balita usia satu tahun.
Alih-alih melakukan evaluasi menu, pengelola Dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Syalu justru menghentikan penyaluran MBG selama dua hari. Kebijakan ini memicu protes Pemerintah Desa Taman Sari dan berujung pada pelaporan resmi ke DPRD Kabupaten Pesawaran.
Kepala Desa Taman Sari, Fabiyan Jaya, menilai langkah tersebut berlebihan dan mencederai rasa keadilan. Menurutnya, masukan warga seharusnya menjadi bahan perbaikan layanan, bukan dibalas dengan penghentian hak ratusan penerima manfaat.
“Warga hanya menyampaikan agar menu balita tidak pedas. Itu kritik wajar. Namun respons pengelola justru menghentikan distribusi MBG secara menyeluruh,” ujar Fabiyan, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, sikap tersebut mencerminkan perilaku antikritik dan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik serta tujuan utama program MBG yang menyasar kelompok rentan, termasuk balita dan ibu hamil.
Selain soal distribusi, pemerintah desa juga menyoroti dugaan pelanggaran operasional dapur SPPG Syalu, mulai dari belum adanya izin lingkungan, ketiadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), hingga pengelolaan sampah yang tidak terintegrasi dengan sistem desa.
Fabiyan juga menilai keberadaan dapur MBG tidak memberi dampak ekonomi bagi masyarakat setempat. Potensi desa seperti BUMDes dan Koperasi Merah Putih tidak dilibatkan dalam pengadaan bahan baku, sehingga program nasional ini dinilai minim pemberdayaan lokal.
Atas berbagai persoalan tersebut, Pemerintah Desa Taman Sari resmi mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kabupaten Pesawaran guna mengevaluasi kinerja, legalitas, dan sikap pengelola SPPG Syalu. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola belum memberikan keterangan resmi dan upaya konfirmasi masih dilakukan.
( Nasoba & Tim )