Februari 1, 2026

Musrenbangdes Desa Cigeulis Bahas RKPDes 2027 untuk Tahun Anggaran 2026

0

Tnipolrinews.com |

29/01/2026, Pandeglang, Banten Pemerintah Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Musrenbangdes merupakan forum resmi desa untuk membahas, menyusun, dan menyepakati rencana pembangunan desa yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes. Dalam musyawarah ini, seluruh usulan pembangunan dari masyarakat dikompilasi dan diprioritaskan untuk dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Kegiatan Musrenbangdes diikuti oleh Pemerintah Desa Cigeulis, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pendamping desa, serta perwakilan dari unsur kecamatan dan pihak terkait lainnya. Kehadiran lintas unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

Musrenbangdes dilaksanakan sesuai agenda perencanaan desa sebagai tahapan awal penyusunan RKPDes Tahun 2027 yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa secara langsung.

Musrenbangdes dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat serta menyelaraskan kebutuhan pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional. Forum ini bertujuan agar setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran, berdaya guna, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cigeulis.

Pelaksanaan Musrenbangdes dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan dialog terbuka. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan masukan, mulai dari bidang infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan kelembagaan desa. Seluruh usulan kemudian dibahas, diverifikasi, dan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan anggaran desa.

Pemerintah Desa Cigeulis menegaskan bahwa hasil Musrenbangdes ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan RKPDes, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui Musrenbangdes RKPDes 2027 Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Cigeulis berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan ke depan mampu mendorong kemajuan desa, meningkatkan kualitas hidup warga, serta mewujudkan Desa Cigeulis yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Jurnalis:mukri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *