Ngobarmas Polsek Talangpadang, Kapolsek Ajak Aparat Pekon Waspadai Hoaks dan Gangguan Kamtibmas

Tnipolrinews.com |
Tanggamus – Polsek Talangpadang melaksanakan kegiatan Ngobarmas (Ngopi Bareng Kamtibmas) dalam rangka tatap muka bersama unsur pemerintah kecamatan dan para kepala pekon se-Kecamatan Gisting, Kamis (22/1/2026). Kegiatan berlangsung di Caffe Retro, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Talangpadang Iptu Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., Camat Gisting Purwanti, S.Psi., M.M., para Kepala Pekon se-Kecamatan Gisting, Kanit Reskrim Aiptu Ahmad Bahri, Kanit Intelkam Aipda Hasyim Ma’rufi, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Wahyu Widagdo dan Aipda Yudi Afriyansyah.
Dalam sambutan awal, Kepala Pekon Kutadalom Tri Eka Saputra menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang merupakan kali pertama di Kecamatan Gisting.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolsek beserta jajaran, ini pertama kalinya pekon kami dikunjungi dalam kegiatan silaturahmi seperti ini,” ujarnya.
Kapolsek Talangpadang Iptu Alfiyan Almasruri Ali mengatakan, kegiatan Ngobarmas merupakan program Kapolres Tanggamus untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi kamtibmas.
“Ngobarmas ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan bertatap muka langsung dengan Camat serta para Kepala Pekon se-Kecamatan Gisting, sekaligus mendengar keluh kesah dan permasalahan kamtibmas di wilayah,” kata Iptu Alfiyan.
Ia menegaskan pentingnya peran aparatur pekon dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan.
“Kami mengimbau agar setiap kejadian atau gangguan kamtibmas di Kecamatan Gisting segera dilaporkan pada kesempatan pertama, supaya bisa cepat kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, Kapolsek menyoroti persoalan kenakalan remaja, seperti balap liar, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran minuman keras. Ia mengajak seluruh pihak untuk lebih aktif melakukan pengawasan.
“Masalah kenakalan remaja ini harus kita hadapi bersama. Perlu kepedulian orang tua, aparat pekon, dan tokoh masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus,” katanya.
Terkait penggunaan media sosial, Iptu Alfiyan mengingatkan bahaya penyebaran provokasi dan hoaks yang dapat memicu perpecahan.
“Media sosial sering menjadi sarana penyebaran berita bohong dan provokasi. Masyarakat harus saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi judul sensasional, dan selalu cek sumber serta fakta informasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika menemukan berita hoaks, masyarakat diminta tidak ikut menyebarkan. “Kalau itu hoaks, laporkan ke platform atau Kominfo, edukasi orang lain, dan hindari ikut menyebarkan agar rantai disinformasi bisa terhenti,” tambahnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan kewaspadaan dalam transaksi jual beli dengan sistem Cash On Delivery (COD).
“Sebelum membayar, pastikan barang sesuai pesanan dan periksa detailnya, supaya tidak menjadi korban penipuan atau membeli barang hasil kejahatan,” katanya.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan terkait penerbitan surat izin keramaian yang disampaikan perwakilan Pekon Gisting Permai serta terkait batas waktu penerbitan surat izin keramaian untuk kegiatan masyarakat.
Iptu Alfiyan menjelaskan bahwa proses perizinan diatur secara berjenjang sesuai ketentuan kepolisian dan pemerintah daerah.
“Penerbitan izin keramaian melibatkan kepolisian yang mengacu pada peraturan pemerintah daerah. Untuk kegiatan berskala pekon, permohonan dapat diajukan langsung ke Polsek Talangpadang paling lambat 3 hari sebelum acara berlangsung. Sedangkan untuk kegiatan yang melibatkan banyak peserta dari luar kecamatan, permohonan perlu melalui tahapan verifikasi bersama dinas terkait dan harus diajukan minimal 7 hari sebelum pelaksanaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa persyaratan perizinan mencakup surat permohonan dari panitia acara, rincian kegiatan, daftar panitia, lokasi yang akan digunakan, serta jaminan keamanan yang akan diterapkan selama acara berlangsung. “Kami akan melakukan evaluasi awal untuk memastikan kegiatan tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan dapat berjalan dengan aman,” ungkapnya.
Ditempat sama, Camat Gisting Purwanti menyampaikan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi maraknya berita viral di media sosial.

“Kita semua harus lebih bijak menyikapi informasi yang beredar agar tidak mudah terprovokasi. Selain itu, saya juga mengajak para kepala pekon untuk lebih aktif melakukan pemantauan di wilayah masing-masing, terutama terkait aktivitas anak muda. Bila ada indikasi masalah, segera koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek,” ujarnya singkat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pekon Gisting Atas Supriadi juga menyampaikan beberapa permasalahan yang tengah dihadapi wilayahnya, antara lain terkait penyebaran iklan palsu lowongan kerja yang sering menipu masyarakat serta aktivitas pencurian barang elektronik di beberapa rumah kosong. “Kami berharap ada peningkatan patroli malam hari dan juga sosialisasi lebih luas tentang cara mengenali penipuan lowongan kerja palsu,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Aiptu Ahmad Bahri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa langkah penindakan terhadap kasus pencurian dan penipuan di wilayah Gisting. “Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait beberapa kasus yang dilaporkan, dan akan meningkatkan frekuensi patroli di titik-titik yang dianggap rawan. Selain itu, kami akan bekerja sama dengan dinas pekerjaan daerah untuk membuat materi sosialisasi tentang lowongan kerja yang sah dan cara mengecek keabsahannya,” jelasnya.
Kegiatan Ngobarmas yang diikuti sekitar 18 peserta tersebut berakhir sekitar pukul 15.50 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Sebelum acara berakhir, seluruh peserta sepakat untuk membentuk tim koordinasi kamtibmas tingkat kecamatan yang akan bertemu secara berkala setiap bulan untuk mengevaluasi situasi keamanan dan menyusun langkah-langkah preventif bersama.
Program Ngobarmas merupakan salah satu upaya Polres Tanggamus melalui Polsek Talangpadang untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tanggamus. Polsek Talangpadang juga berencana akan melaksanakan kegiatan serupa di wilayah lain yang berada di bawah kekuasaanannya dalam beberapa minggu ke depan, dengan fokus pada permasalahan yang spesifik di masing-masing daerah. (N.Heriyadi)