September 11, 2025

Nota Kesepahaman Aksi Dibuat Sebagai Wujud Aspirasi Rakyat Pemalang

0

PEMALANG, tnipolrinews.com

Acara SERUAN AKSI ALIANSI MASYARAKAT PEMALANG BERSATU dengan membawa pesan “When Injuctice Become Law, Rebbelion become duty”, didepan Pendopo Kabupaten Pemalang diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman aksi damai oleh Bupati Pemalang, Ketua DPRD, Dandim 0711/Pemalang, Kapolres Pemalang dan 2 orang perwakilan dari aliansi pemalang bersatu.

Dalam hal ini Aksi damai yang digelar oleh kelompok masyarakat Aliansi Pemalang Bersatu dengan menyuarakan sejumlah isu strategis seperti penanganan banjir rob di Ulujami akhirnya mendapat jawaban dari Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Audiensi Aksi Damai Aliansi Pemalang Bersatu di Pendopo Kabupaten, Kamis (4/9/2025).

Aksi damai yang dikomandoi Eki menyampaikan, selain penanganan banjir rob di Ulujami, tuntutan yang lainnya yang disampaikan adalah tentang pembangunan jalan Wisnu-Watukumpul yang rusak akibat longsor dan menghentikan pungutan liar di Wilayah Kabupaten Pemalang.

Bupati Anom mengatakan, terkait banjir rob, Pemerintah tidak dalam konteks pencitraan untuk sesuatu hal, kami hanya mencari pencitraan supaya mendapat atensi dari Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Kami bukan untuk pencitraan yang sifatnya kami ingin jual penderitaan orang lain sama sekali tidak,” ujar Anom.

Anom mengungkapkan, Ia sudah beberapa kali bertemu dengan Pemerintah Provinsi dan mendapat informasi dari BPBD Provinsi Jawa Tengah bahwa Pemalang akan mendapat bantuan biobag sepanjang 2 km untuk membantu masyarakat Ulujami.

Sedangkan untuk pembangunan jalan Wisnu, Anom sudah menandatangani anggaran ke desa hanya pelaksanaan pengerjaan untuk akses yang baru adalah milik Perhutani dan itu berproses sampai ke Gubernur.

“Kita sudah menyiapkan anggaran dan sudah ditandatangani untuk masuk ke desa sehingga bisa segera dikerjakan,” ucap Anom.

Kemudian terkait pungutan liar seragam sekolah dan buku LKS, Bupati Anom memastikan bahwa itu semuanya gratis karena Ia dan Wakil Bupati tidak memerintahkan ataupun menginstruksikan bahwa harus begini begitu.

“Kami memberikan ini untuk pelayanan kepada masyarakat, tidak ada pengkondisian terkait seragam dan LKS,” tutupnya.

Hasil tertulis yang dalam “NOTA KESEPAHAMAN”.
Kami yang bertandatangan dibawah ini bersepakat dan siap mengerjakan hal-hal yang sudah disepakati bersama dibawah ini:
1. Segera laksanakan pembangunan Jalan Wisnu-Watukumpul yang rusak akibat longsor, dengan target selesai pada awal tahun 2026.
2. Memprioritaskan perbaikan jalan kabupaten yang menjadi akses utama bagi nelayan, petani, pelajar, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
3. Melaksanakan program pembangunan dengan berlandaskan asas keadilan dan pemerataan.
4. Menghentikan, tidak mengizinkan & tidak menginisiasi segala bentuk pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Pemalang.
5.Memprioritaskan dan memberikan perhatian khusus kepada warga yang terdampak ROB, terutama melalui penyediaan sarana-prasarana, layanan kesehatan, pendidikan, dan air bersih.
6. Menghentikan kebiasaan rapat di luar daerah yang berpotensi menghamburkan keuangan daerah.
7. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program seragam dan LKS gratis agar tepat waktu dan tepat sasaran tidak terjadi praktek-praktek Mark Up maupun Rasua.
8. Memberikan perhatian serius terhadap penyediaan dan perbaikan lampu penerangan jalan, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
9. Evaluasi Tukin OPD ASN dan Evaluasi Perbup tentang Tunjangan Perumahan DPRD Kab. Pemalang.
10. Selesaikan persoalan sampah sebelum kembali meledak, hentikan penanganan sampah dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
11. Komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas kamtibmas Kabupaten Pemalang dari segala bentuk tindakan anarkis dan premanisme.

“Nota Kesepahaman Aksi dibuat sebagai wujud aspirasi rakyat Pemalang yang harus menjadi perhatian serius Bupati Pemalang dan dikerjakan dalam tenggat waktu sesingkat-sungkatnya derni terwujudnya pembangunan yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat”. (Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *