November 3, 2025

Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Amankan 95 Tersangka Curanmor 

0
IMG-20251103-WA0184

 

BALIKPAPAN, tnipolrinews.com – Polda Kalimantan Timur telah melaksanakan Operasi Jaran Mahakam Tahun 2025 yang digelar sejak tanggal 13 Oktober hingga 1 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk melakukan penindakan, penanggulangan, dan meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Kaltim.

Selama pelaksanaan operasi, seluruh jajaran Polres dan Polresta di bawah kendali Polda Kaltim melaksanakan 2.330 kegiatan operasi, dengan rincian 841 kegiatan oleh Satgas Lidik, 783 kegiatan oleh Satgas Sidik, dan 706 kegiatan oleh Satgas Banops.

Dari hasil pelaksanaan tersebut, jajaran Polda Kaltim berhasil mengungkap 86 kasus tindak pidana curanmor dengan jumlah tersangka sebanyak 95 orang, yang terdiri dari 23 orang Target Operasi (TO) dan 72 orang Non Target Operasi (Non TO). Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 79 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 72 unit sepeda motor (R2) dan 7 unit mobil (R4).

Dalam hal ini, pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta tidak ditemukan kejadian menonjol selama masa operasi. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara seluruh satuan tugas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto S.I.K, M.Sc, menyampaikan bahwa operasi ini menjadi wujud nyata keseriusan Polda Kaltim dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Dengan berakhirnya Operasi Jaran Mahakam 2025, kami berharap seluruh jajaran tetap melanjutkan upaya pengungkapan kasus curanmor secara maksimal. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Kalimantan Timur,” ujarnya.

Sebagai informasi, Operasi Jaran Mahakam merupakan kegiatan kepolisian kewilayahan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh Polda Kaltim. Tujuannya adalah untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, seiring dengan meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur.

Humas Polda Kaltim
Lilik. S – Anang. R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *