November 13, 2025

Operasi Jaran Mahakam 2025 Ungkap 86 Kasus Curanmor, 95 Tersangka Diamankan

0

 

TNIPolrinews.com | Balikpapan –

Kapolda Kaltim imbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan dan gunakan kunci ganda usai puluhan kendaraan berhasil diamankan dari para pelaku.

Hal ini disampaikan Kapolda Kaltim
Irjen Pol Endar Priantoro SH,SIK,C.F.E. MH saat gelar Konferensi Pers diruang Mahakam Polda Kaltim pada Jumat ( 9/11/2025).

— Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap 86 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Mahakam 2025. Sebanyak 95 tersangka diamankan dan 79 unit kendaraan disita sebagai barang bukti.

Operasi yang berlangsung selama 20 hari, sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025, itu mengungkap beragam modus kejahatan, mulai dari pembobolan kunci hingga penggelapan kendaraan pinjaman.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., mengatakan, Operasi Jaran Mahakam merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Selama 20 hari pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap 86 kasus dengan total 95 tersangka. Dari jumlah tersebut, 23 orang merupakan target operasi dan 72 lainnya non-target,” kata Endar dalam konferensi pers di Ruang Mahakam, Mapolda Kaltim, Balikpapan, Jumat (7/11/2025).

Dari total 86 laporan polisi yang ditangani, aparat menyita 79 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 7 mobil dan 72 sepeda motor. Barang bukti tersebut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai hasil penyelidikan, yakni Pasal 362 KUHP (pencurian biasa) untuk 23 kasus, Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) untuk 59 kasus, dan Pasal 372 KUHP (penggelapan) untuk 4 kasus.

Modus operandi

Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum., mengungkap sejumlah modus operandi yang digunakan para pelaku curanmor.

Modus itu, antara lain, membobol kunci kendaraan menggunakan kunci leter T atau kunci duplikat, menyambungkan kabel kontak langsung untuk menyalakan mesin, memanfaatkan kunci yang tertinggal di kendaraan, serta melakukan penggelapan kendaraan pinjaman dengan menjual atau menggadaikannya ke pihak lain.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan sekecil apa pun kepada pelaku kejahatan. Gunakan kunci ganda, pastikan kendaraan terparkir di tempat aman, dan jangan biarkan kunci tertinggal,” imbau Jamaluddin.

Endar menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Kalimantan Timur serta masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi hingga pengungkapan kasus curanmor ini berhasil dilakukan.

“Irjen Pol Endar juga menegaskan bahwa Operasi Jaran Mahakam 2025 bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga upaya edukasi untuk mendorong kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan kendaraan bermotor.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Semoga dengan kesadaran kolektif ini, Kalimantan Timur semakin aman, nyaman, dan bebas dari tindak kejahatan,” pungkas Kapolda.

Operasi Jaran Mahakam merupakan kegiatan tahunan Polda Kaltim yang difokuskan pada penindakan terhadap pelaku curanmor serta pengungkapan jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan. Operasi ini melibatkan seluruh jajaran Polres di bawah Polda Kaltim.
L ilik. S – Djoko K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *