Peduli Kebutuhan Masyarakat Jelang Ramadan, Kajati Sumbar Gelar Pasar Murah dan Luncurkan Program UMKM Mitra Ahdyaksa

—–
Tnipolrinews.com |
Padang, – Halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) dipadati ratusan warga sejak pagi hari pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan pasar murah serentak se-wilayah Kejati Sumbar dan bazar UMKM Mitra Adhyaksa mengubah suasana kawasan menjadi ramai dan penuh semangat.
Acara yang digelar dalam rangka Ramadhan berkah ini merupakan bentuk kepedulian langsung terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus upaya nyata untuk mendorong kebangkitan pelaku usaha mikro di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen peluncuran Program UMKM Mitra Adhyaksa Kejati Sumbar dengan konsep khusus “UMKM Bangkit Pasca Bencana”.
Peluncuran yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, S.H, M.H, mengusung tema “Tumbuhkan dan Bangkitkan Ekonomi Kreatif Bersama UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) Kejati Sumbar”. Program ini dijadikan salah satu langkah strategis dalam rangka mendukung akselerasi Asta Cita Presiden RI, sekaligus memperlihatkan peran institusi hukum yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Didampingi Wakil Kajati, para Asisten, Koordinator, serta jajaran internal Kejaksaan, Muhibuddin langsung meninjau jalannya bazar yang melibatkan berbagai unsur pendukung kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pasar murah ini bukan sekadar kegiatan sosial tahunan belaka.
“Kegiatan ini merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap masyarakat yang tengah menghadapi tekanan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri. Melalui ini, kami ingin memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendorong UMKM agar terus tumbuh, berkembang, dan menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi daerah,” jelas Muhibuddin.
Selain menyediakan bahan pokok dengan harga di bawah tingkat pasar, bazar juga berfungsi sebagai ruang promosi dan penguatan kapasitas bagi pelaku usaha lokal. Peluncuran Program UMA dilakukan secara virtual dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah hukum Sumbar, menandai langkah baru dalam pembinaan UMKM berbasis digital yang terintegrasi hingga tingkat Kabupaten dan Kota.

Tak hanya itu, berbagai layanan publik tambahan juga disediakan untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat. Antara lain sertifikasi label halal bagi pelaku UMKM, akses informasi permodalan dari bank BUMN, konsultasi hukum gratis, serta pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.
Antusiasme warga sangat tinggi, terbukti dari antrean panjang yang sudah terbentuk sejak pagi di sejumlah stan bahan pokok. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 12 hingga 13 Maret 2026, dinilai memberikan manfaat ganda: tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, namun juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis lokal.
Melalui program ini, Kejati Sumbar menunjukkan bahwa institusi penegak hukum tidak hanya berperan dalam bidang hukum, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di momentum Ramadan yang mengajak untuk lebih peduli terhadap sesama. (N.Heriyadi)